Lampung Utara – Namanya disebut dalam penganiayaan, FR ASN Tulangbawang Barat (Tubaba), klarifikasi insiden yang terjadi dirumah orangtuanya.
Ini diungkapkan oleh FR di sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura), Rabu (23/03) sore sekira pukul 17.00 Wib.
FR menyayangkan statemen Iin Damai Yanti Sarda yang merupakan kakak iparnya kepada awak media yang tergabung di PWI Lampura, karena menurut FR keterangan tersebut berbanding terbalik dengan yang terjadi sesungguhnya.
“Kami sudah membuat laporan ke Mapolres Lampura, mengenai ancaman dan atau pengrusakan, karena kami yang menjadi korban, ini kenapa seolah-olah kami lah pelakunya. Jadi kita serahkan proses hukumnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” Kata FR.
FR mengatakan, kejadian sebenarnya adalah, ketika kakanya GP, membawa ketiga anaknya kekediaman orangtua mereka, karena sudah lama tidak bertemu dengan ketiga cucunya tersebut.
“Namanya orangtua kangen dengan cucunya wajarlah, apalagi cucu dari anak tertua, yang memang sejak lahir mereka tinggal dirumah orangtua saya.” Jelas FR.
Datanglah kakak ipar saya (Iin red.) beserta keluarganya, cerita FR, karena masih keluarga, orangtua FR menerima dengan baik kedatangan tersebut, tapi karena tidak menemui titik temu, saat ingin pulang terjadilah percecokan.
“Karena kakak ipar saya ingin membawa serta anak-anaknya, padahal kakak sayapun mempunyai hak, karena orangtuanya juga. Nah menghindari hal yang tidak diinginkan, karena sepupu Iin mengacungkan senjata tajam, didoronglah keluar rumah,” Cerita FR.
Masih kata FR, disinilah terjadi tindak pengerusakan oleh keluarga kakak iparnya, yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraaan mobil, dan pagar rumahnya.
“Barang bukti sudah kita berikan ke Mapolres Lampura, untuk menjadi bahan tindak lanjut pelaporan,” Jelas dia.
Ketika ditanya mengenai jabatan FR yang disebut dalam pemberitaan, dia meminta kepada pihak media untuk meluruskan, karena dia kurang nyaman dalam menjalankan tugasnya.
“Ya malu karena sebenarnya ini masalah keluarga, tetapi jabatan institusi yang disebut. Tapi saya memaklumi ini semua terjadi karena miss komunikasi, saat kawan-kaean media menghubungi tadi, nomor tersebut sudah tidak aktif lagi. Mengenai nomor kakak saya yang tidak merespon tadi, saya minta maaf, mungkin dia sedang dalam keadaan bingung, makanya saya langsung klarifikasi ke PWI Lampura” Pungkasnya.
Terkait laporan yang dibuat oleh GP suami dari Iin Damai Yanti Sarda, ke Mapolres Lampura dengan nomor laporan STPL/666/B-1/III/2022/SPKT/ POLRES LAMPURA/ POLDA LAMPUNG tertanggal 15 Maret 2022, melaporkan R (18) mahasiswa warga kelurahan Rejosari, TAS (30) warga Desa Ketapang Sungkai Selatan, ATS (27) ASN warga Desa Ketapang Sungkai Selatan, dan AVS (24) wiraswasta warga Desa Ketapang Sungkai Selatan. Keempatnya adalah keluarga dari pihak istri GP, dengan delik aduan pengancaman dan atau pengerusakan. (kis/aw)