METRO – Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Metro, Hi. Abdulhak,S.H.,M.H meminta Walikota Metro segera mengevaluasi sejumlah rumah sakit di Bumi Sai Wawai, khususnya RSUD A.Yani (Rumah Sakit Plat Merah). Terkait pelayanan pasien peserta pengguna layanan BPJS (Badan Pelayanan Jaminan Sosial).
“Saya minta Walikota Metro agar mengevaluasi kegiatan BPJS terkait pelayanan jaminan kesehatan saat berobat ke rumah sakit,”ungkapnya, saat memberikan pandangan umum LKPJ Walikota Metro Tahun Anggaran 2021, di gedung DPRD Kota Metro, Jumat 18 Maret 2022.
Politisi dari Partai Nasional Demokrat ini kembali menegaskan bahwa, selama ini banyak laporan dan aduan masyarakat terkait pasien peserta BPJS Kesehatan yang tidak mendapatkan pelayanan secara profesional dari pihak rumah sakit.
“Kami menemukan fakta-fakta dilapangan yang mana pasien rawat inap di rumah sakit Kota Metro, ini waktunya dibatasi hanya sampai tiga hari, sembuh tidak sembuh pasien di suruh pulang. Ini sudah tidak benar, tidak manusiawi. Masak iya pasien belum sembuh di suruh pulang,”cetusnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut. Walikota Metro Wahdi menyebut terkait waktu rawat inap pasien BPJS tidak membatasi waktu tersebut.
“Jadi kepulangan pasien setelah tiga hari di dasarkan pada hasil pemeriksaan medis dokter yang menangani pasien tersebut,”pungkasnya.(*)