Lampung Timur, Direktur PT. GGP digugat oleh tiga pihak ke Pengadilan Negeri Sukadana. Gugatan terkait masalah tanah 4 hektar di Desa Sukadana Timur Kecamatan Sukadana, seperti dikutip metrodeadline dari artikel kirka.co berjudul Direktur PT GGP Digugat Ke Pengadilan Sukadana, tertanggal, 25 Februari 2022.
Gugatan tersebut resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sukadana Kabupaten Lampung Timur, pada Selasa 15 Februari 2022 kemarin, atas nama tiga pihak selaku Penggugat yakni Sismawati, Febriyana Maya Sari dan Mutiara Nike Pratiwi.
Ketiganya melayangkan gugatan perdatanya yang dikuasakan oleh kuasa hukumnya Martin Tri Widodo, dan terdaftar dengan Nomor Perkara 6/Pdt.G/2022/PN Sdn, dengan mencantumkan pihak Tergugat yaitu Direktur PT. Great Giant Pineapple.
Pada permohonan gugatannya yang diharapkan menjadi sebuah pertimbangan keputusan Hakim, ketiga Penggugat mencantumkan beberapa poin diantaranya
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sebidang tanah seluas 40.000 M2 persegi (4 Hektar), yang berada di Pedukuhan Way Negara Batin (Dusun IV), Desa Sukadana Timur Kecamatan Sukadana, dahulu Kabupaten Lampung Tengah dan sekarang Kabupaten Lampung Timur.
Dengan Batas-batas Tanah
Utara : dulu dengan tanah Heri, sekarang dengan kebun karet milik almarhum Heri dan jalan Pertanian.
Parman, sekarang dengan Jalan Pertanian
Sungai Negara Batin.
Barat : Dulu dengan tanah Heri, sekarang dengan Kanal air.
Tanah Tersebut adalah Sah Tanah Milik Penggugat.
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
4. Menghukum Tergugat untuk menghentikan perbuatan menggarap tanah milik Penggugat tanpa ijin, dan menyerahkan kembali Tanah tersebut sebagaimana diktum 2 tersebut diatas, kepada Penggugat.
5. Menghukum Tergugat untuk memberikan akses kepada Penggugat untuk menggarap tanah miliknya tersebut.
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.
Gugatan tersebut akan segera digelar persidangannya pada Senin 7 Maret 2022 mendatang, yang direncanakan akan dilaksanakan persidangannya diruang sidang Candra, gedung Pengadilan Negeri Sukadana.(Ropian Kunang)