
Metrodeadline.com
Pesawaran – Sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu, Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan RS (25) Warga Dusun Bagelen II Desa Bagelen, Kecamatan.Gedong Tataan, Kabupaten.Pesawaran,” Kamis 17/02/2022.
Kronologis penangkapan,” Bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka RS (25) sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu kemudian Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran, melakukan under cover buy dengan tersangka.
“Selanjutnya saat tersangka akan memberikan Narkotika jenis sabu tersebut berhasil dilakukan penangkapan berikut Barang Bukti berhasil diamankan dari keterangan tersangka barang tersebut didapat dari seseorang bernama B (dpo), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Anton)
