METRO -Jasa Raharja Perwakilan Metro bayarkan Santunan Korban Meninggal Dunia akibat kecelakaan yang terjadi di Jl. AH. Nasution, depan SPBU Pertamina 21, Metro Timur, Kota Metro, Kamis, 17 Februari 2022, sekira 06.00 antara Mobil Pick Up BE-8246-PJ dengan Mobil Truck BE-8602-HY.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yaitu Rohmiyati (38) dan Bilqis Aisyah (8) dan empat lainnya luka luka. Keempat korban luka-luka yaitu Hermanto (43), Wildan (8), Wasilah (65) dan Jafar (2) segera dilarikan ke RS Islam Metro. Petugas Jasa Raharja Metro secara tanggap menindaklanjuti Kecelakaan tersebut dengan mendatangi RS Islam Metro untuk mendata seluruh korban.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Metro, Rudi Yanto beserta jajaran mengunjungi rumah duka Rohmiyati (38) dan Bilqis Aisyah (8) yang kedua nya merupakan ibu dan anak, yang beralamat di desa Gondangrejo, Kec. Pekalongan, Kab. Lampung Timur.
Kurang dari 24 jam, Dana Santunan Korban Kecelakaan tersebut di bayarkan kepada Ahli waris yang sah, yaitu Bapak Sukisno (45), yang merupakan Suami korban Rohmiyati sekaligus ayah kandung Bilqis Aisyah, sebesar masing-masing Rp. 50.000.000,-
Rudi Yanto Menambahkan, ini merupakan bentuk tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh korban kecelakaan, secara cepat dan tepat tanpa menghilangkan unsur humanis, sehingga kehadiran Jasa Raharja dapat di rasakan oleh masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu-lintas.
Selain membayarkan Santunan Meninggal Dunia, Jasa Raharja juga menjamin keempat korban yang di rawat di Rumah Sakit masing-masing maksimal sebesar Rp. 20.000.000,-.
PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah,
cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan
umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.