
BUNGO – Puluhan massa mengatas namakan Aliansi Rakyat Peduli keadilan dan Hukum (ARPKH) Jumat 28 Januari 2022 mengelar aksi demo di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bungo.
Massa APRKPH yang terdiri dari petinggi LSM dan ormas bidik indakor dan Garda spok Satma pp dan LSM Lippan ormas gempur meminta kepada pihak kejaksaan negri bungo untuk objektif menangani kasus perkara hukum dan meminta agar kejari bungo lebih terbuka sebagai lumbung imformasi serta meminta segera kejagung segera mencopot oknum jaksa yang telibat jual beli perkara dan pasal dan meminta agar stop kriminalisasi pejuang keadilan mardedi susanto alias antok yang di tuntut 2 tahun penjara yang di duga yang terjadi maladimtrasi.
Selain itu aliansi pembela aspirasi rakya menyuara kan dan meminta pengadilan negri muara bungo agar untuk memberikan rasa adil dengan seadil adil nya dalam mengambil keputusan perkara dan sesuai dengan fakta di lapangan dan mempertahan kan ruh keadilan karena masarakat bungo membutuh kan keadilan dan dalam aksi ini kami berharap da dapat mengangka masalah ini keper muka,an publik secara tuntas hingga publik sehinga benar benar modus seluk beluk dugan pratek jual beli perkara yang di lakukan oleh oknum para penegak hukum yang sudah tersistim terorganisir secara rapi untuk di kejaksan bungo.
Ada pun poin poin tuntutan dari Aliansi rakyak peduli keadilan mengatakan
1.memita kejagung RI melalui jamwas kejagung RI tangkap adili dugaan oknum kejaksa,an negri bungo yang telah mencedrai Hukum
2.meminta kejaksan Negri bungo objektif dalam setiap menangani kasus hukum
3.meminta kejagung RI melalui kejaksan tinggi Negri jambi agar secepat nya copot kasi pidum kejaksan Nengri Bungo terkait ada nya duga,an jual beli perkara pasal
4.Memita kejaksan memperbaiki sistim dalam lingkup untuk lebih terbuka imformasi.
5.stop kriminalisai pejuang keadilan saudara Mardedi susanto
6.Meminta pengadilan Negri bungo memberi rasa adil
7.Meminta pengadilan Negri bungo tetap mempertahan kan ruh keadilan karena masarakat kab bungo sangat membutuh kan
Aliansi rakyat peduli keadilan meminta kepada aparat penegak hukum yang menjadi contoh bagi masarakat stop kreminalisai dan spejuang keadilan jalan kan sesuai slogan yang di gembar gembor yaitu melindungi dan mengayomi masarakat dan jagan ada lagi -Hukum tajam kebawah tumpul keatas suara fahlefi dan danil berserta ormas lsm yang tergabung
Aliansi rakyat peduli keadilan berorasi di mintak perwakilan untuk masuk aula kantor kejari bungo untuk mengadakan audensi dan di pasilitasi oleh kejaksan Negri bungo dan di tanggapi per masalahan ini akan kami tindak lanjuti terkait oknum kejasan Nakal Dan kalau memang benar akan kami pecat.
Ditanggapi oleh sapta kejari bungo persoalan kasus mardedi susanto alias antok yang di tuntut 2 tahun penjara oleh jpu sudah di musawarakan dan bahkan di lakukan exspos kasus ini dalam proses di dalam persidangan kita tunggu saja proses ujar kejari bungo di dampingi kasi intel.(Abun)
