
Lampung Timur, Ternyata banyak bangunan gedung kantor-kantor sebagai Aset yang keberadaannya di Desa masih tumpang tindih. Selain daripada itu, banyak juga Desa yang masih mempunyai Aset berupa tanah bengkok yang semestinya dimanfaatkan sebaik mungkin.
Perihal tersebut disampaikan oleh Ali Johan Arif selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 24 Camat dari 24 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur diruang Komisi l DPRD pada Selasa, 25 Januari 2022.
“Banyak yang kami sampaikan baik bidang Pemerintahan dan sebagainya salah satunya tentang Aset 264 Desa yang ada di Lampung Timur” ujar Ali Johan Arif seperti dikutip dari artikel media lintastimurnews.com.
Lebih lanjut Ketua DPRD Lamtim itu juga menyampaikan bahwa banyak kantor-kantor yang ada di Desa-desa yang mana asetnya masih tumpang tindih.
Selain itu banyak Desa yang masih mempunyai Aset berupa tanah bengkok yang seharusnya dimanfaatkan sebaik-baiknya bukan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa.
“Tanah bengkok itu harus dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan Desa bukan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa, karena semua ada pertanggung jawabannya secara administrasi,” tambahnya.
Dilain pihak, Ketua Forum Camat Kabupaten Lampung Timur, Umar Dani mengucapkan terimakasih atas pengarahan yang disampikan Ali Johan Arif dan akan menjadi atensi untuk segera ditindak lanjuti.
“Kami akan segera melakukan rapat bersama Kepala Desa, terkait aset-aset yang ada di Desa, sesuai arahan KPK yang jelas ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami para Camat untuk lebih teliti terkait semua aset,” kata Umar Dani.
(RK/KMS)
