Kota Metro

Pegawai Rupbasan Kelas II Metro Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022

76160
×

Pegawai Rupbasan Kelas II Metro Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

 

METRODEADLINE.COM – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Is Edy Ekoputranto saksikan Deklarasi Janji Kinerja di Rupbasan Kelas II Metro dan Lembaga Pemasyaraktan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung, Senin (24/01/2022).

Deklarasi Janji Kinerja yang merupakan sebuah Komitmen Bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung ini adalah bentuk integritas dan akuntabilitas kinerja yang akan di laksanakan di tahun 2022. Kadiv Keimigrasian dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa di tahun 2022 ini Rupbasan Kelas II Metro dapat menyusul 2 UPT Kanwil Kemenkumham Lampung yang tahun lalu sudah mendapatkan predikat WBK. Plt. Kepala Rupbasan Kelas II Metro, Rohmadi dalam sambutannya juga memohon kepada Para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung untuk dapat terus membimbing dan memberikan perhatian kepada Rupbasan Kelas II Metro.

Sebelum bertolak ke LPKA Bandar Lampung, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung didampingi Plt. Kepala Rupbasan Kelas II Metro melakukan tinjauan lapangan terhadap kondisi sarana dan prasarana di Rupbasan Kelas II Metro serta barang yang dititipkan.

Berlanjut ke LPKA, Kepala Divisi Keimigrasian dan rombongan diterima langsung oleh Kepala LPKA, Sambiyo. Acara Deklarasi juga berjalan dengan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan. Kepala Divisi Keimigrasian dalam sambutannya juga menyampaikan harapannya kepada LPKA untuk tetap semangat dan berharap tahun ini dapat mengikuti kembali kontestasi. Selain itu, Is Edy juga memberikan penguatan kepada seluruh pegawai untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebaik mungkin sesuai dengan janji kinerja yang telah di deklarasikan.

Sebagai tambahan, Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja ini secara serentak dilakukan 6 UPT pada hari ini disaksikan oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung yang terdiri dari Plt. Kepala Kantor Wilayah, Plt. Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Divisi Keimigrasian. UPT tersebut yaitu Lapas Kelas IIA Metro, Bapas Kelas II Metro, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Rutan Kelas IIB Sukadana, Rupbasan Kelas II Metro, dan LPKA Kelas II Bandar Lampung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!