Daerah

Gubernur Jambi Inggatkan Dampak Limbah Perusahaan

8502
×

Gubernur Jambi Inggatkan Dampak Limbah Perusahaan

Sebarkan artikel ini

JAMBI – Gubernur Jambi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Lingkungan Hidup dengan Perusahaan Pemegang Izin Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis 20 Januari 2022 pada pukul sekitar 14: 00 WIB.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang lingkungan Hidup Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengajak perusahaan yang di Provinsi Jambi untuk tetap memperhatikan lingkungan hidup terkait limbah dari hasik produksi dan Para perusahaan harus lebih serius lagi dalam memperhatikan dan menjaga lingkungan hidup sekitar, terutama pada 80 perusahaan mempunyain izin lingkungan hidup di provinsi Jambi yang di undang pada har ini.

“Karena tidak jarang masih ada perusahaan yang mengabaikan permasalahan lingkungan hidup ini. Kondisi seperti ini sangat membahayakan lingkungan hidup sekitar karena terkena dampak dari limbah hasil produksi perusahaan,” ujar Al Haris.

“Momen ini sangat tepat sekali bagi perusahaan untuk melakukan kolaborasi dalam memanfaatkan limbah, terutama perusahaan kelapa sawit yang membangun teknologi biogas Palm Oil Mill Effluent (POME) dimana mengubah limbah kotor menjadi energi biogas maupun energy listrik,” seperti desa atau kecamatan tertinggal yang tida mempunyai arus listrik ,mangka dari itu kita bisa salur kan listrik melauin limbah yang dikelolah

 

Al Haris mengucapkan terima kasih kepada perusahaan kelapa sawit yang sampai saat ini telah melakukan ekspor Crude Palm Oil (CPO) sebanyak lebih kurang 2,8 juta ton pertahun yang membuat Provinsi Jambi berada diperingkat 7 nasional. “Namun kita tidak boleh lengah dengan harus memperhatikan dan menjaga lingkungan hidup, karena jika kita tidak mengolah limbah dari hasil produksi dengan baik maka akan menyebabkan pencemaran lingkungan,” kata Al Haris.

“Pada kesempatan ini, kita juga memberikan reward kepada perusahaan yang selalu patuh dan rajin dalam membayar kontribusi perusahaan kepada Pemerintah Daerah, harapannya adalah menjadi motivasi bagi para perusahaan lain untuk lebih memberikan kontribusinya kepada Pemerintah Daerah,” pungkas Al Haris.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Ir.Sri Argunaini,M.Si melaporkan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan upaya perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, meningkatkan ketaatan pemegang izin lingkungan, meningkatkan kepedulian dunia usaha terhadap isu perubahan iklim yang baru dan meningkatkan kepedulian sosial pemegang izin lingkungan terhadap daerah yang merupakan kawasan proyek atau daerah berdampak.

“Pertemuan ini sangat penting, menyamakan persepsi dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kepedulian terhadap isu perubahan iklim. Pada kesempatan ini kita juga memberikan penghargaan kepada 25 perusahaan yang telah banyak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah di Provinsi Jambi,” kata Sri Argunaini.

“Selain itu, 25 perusahaan ini juga telah berpartisipasi penuh dengan menguji pencemaran lingkungan di sekitar perusahaan pada laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi,” pungkas Sri Argunaini.

Kemudian gubernur Jambi memberikan langsung piagam penghargaan kepada berapa- berapa perwakilan perusahaan yang berkontribusi dalam ekonomi dan kepatuhan izin lingkung hidup di provinsi jambi.(Abun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!