
Lampung Timur, Penanganan urusan nama-nama jalan di Kota Sukadana Kabupaten Lampung Timur terindikasi tidak ada yang bertanggungjawab.
Menyikapi perihal itu Purwianto Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur mengatakan saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur sedang bersemangat membangun Ibukota Sukadana
“Sesuai semangat Pemda saat ini yang memang salah satunya bagaimana membangun Kota Sukadana sebagai Ibukota Kabupaten,” kata Purwianto kepada metrodeadline melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 19.14 WIB.
Karena selain infrastruktur ruas badan jalan, pertamanan dan lainnya, nama-nama jalan butuh diperhatikan
“Tentunya, selain infrastruktur jalan, taman dan lain-lain, nama-nama jalan memang perlu juga jadi perhatian bagaimana supaya baik dan jelas,” tegas Anggota Komisi III DPRD Lamtim itu.
Apabila Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2022 belum direvisi maka masih mengacu ke Perda tersebut.
“Terkait itu tugas dan wewenang OPD mana, saya pikir kalau memang belum ada revisi dari Perda yang ada tentunya masih mengacu ke Perda yang ada…,” Jelas Kader Partai Gerindra itu.
Pihaknya akan membahas pada saat rapat dengar pendapat (RPD) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
“Untuk itu nanti akan kami bicarakan dan kami tanyakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD tersebut,” terangnya.
Bertepatan tiga OPD yang dikonfirmasi metrodeadline merupakan mitra Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur.
“Karena kebetulan OPD-OPD tersebut mitra dari Komisi 3 semua… Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pemukiman,”pungkasnya.
(Ropian Kunang)
