Daerah

Keterangan Saksi Berbeda dengan BAP, Sidang di Pengadilan Negeri Bungo “Memanas “

10499
×

Keterangan Saksi Berbeda dengan BAP, Sidang di Pengadilan Negeri Bungo “Memanas “

Sebarkan artikel ini

MUARA BUNGO,- Ketua Majelis Hakim Pengadilan Muara Bungo Meirina Dewi Setiawati SH,M.Hum yang memimpin sidang dengan terdakwa Mardedi Susanto, mengabulkan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memutar rekaman video perusakan terkait mobil pemilik KBPC sewaktu itu, Senin (10/01) kemarin.

Pemutaran video tersebut di rekam petugas kepolisian yang saat bertugas di perusahaan tersebut. Pemutaran video rekaman sudah berlangsung di ruang persidangan. Dari ke terangan saksi sangat berbeda dengan berita acara pemeriksaan kepolisian (BAP) Jika perlu saksi verbal lisan (penyidik) di hadirkan supaya kebenaran tidak ditutup-tutupin” kata ketua hakim dalam sidang di Pengadilan pidana.

Hal tersebut dikarenakan, saat berita acara pemeriksaan dengan penyidik kepolisian saksi berkata melihat pelemparan batu ke kaca mobil Dum Truk saat kejadian tersebut. Namun dalam keterangan dipersidangan pernyataan saksi berbeda yaitu tidak melihat dengan jelas, serta keterangan-keterangan lainya yang tidak sesuai denga BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dikepolisian,Hakim ketua saat itu sempat meminta kepada kejaksaan penuntut umum untuk menghadirkan pihak penyidik.

Dalam persidangan sempat memanas saat kuasa hukum Mardedi Susanto, Marwan Saputra,S.H menanyakan tentang kejadian sebelumnya sempat pernah juga terjadi permasalahan hal yang sama tetapi keterangan saksi mengatakan tidak pernah, pengacara Marwan Saputra melontarkan kata kata ” anda berbohong jangan sampai kerena perkataan anda, hak orang jadi terganggu” ucap Marwan saat persidangan.

Kuasa Hukum Mardedi Susanto, Marwan Saputra,S.H di akhir persidangan mengajukan permohonan melalui majelis hakim untuk dapat dihadir direktur perusahaan KBPC yaitu H.Samsudin dan penyedik yang membuat berita acara Pemeriksaan dikepolisian dikarekan banyak kejanggalan yang ditemukan dalam persidangan,dan sidang di lanjut kan Minggu depan.(Abun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!