
Metrodeadline.com
Tanggamus – Ramai nya pemberitaan di media online tentang realisasi Dana Desa (DD) di Desa Napal Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. Puluhan masyarakat menerangkan bahwa di dalam kepemimpinan Kepala Desa Safruddin, baik dalam pembangunan dan pelayanan yang ada di Di Desa Napal diduga banyak di temukan kejanggalan dan kurang puas serta tidak berjalan semana mesti nya,”Jumat 31/12/2021.
Menurut keterangan dari maasyarakat setempat yang enggan di sebut nama nya menerangkan,” Semenjak Desa di jabat oleh Kepala Desa Safruddin Desa Napal ini nyaris tidak ada perubahan, bisa di Lihat sendiri baik dari pembangunan dan pelayanan. kami masyarakat kurang puas dan kecewa,” Ucap nya.
” Terlebih lebih seperti bantuan apapun yang ada di Desa Napal ini semenjak di pimpin Kepala Desa Safruddin, kebanyakan orang – orang terdekat dan keluarga Kepala Desa semua yang mendapatkan bantuan, terlebih yang menjabat di Pemerintahan Desa sendiri seperti Sekdes di Desa napal masih keluarga (adik Kandung) Kepala Desa sendiri,” Jelas nya.
Sementara diatur dalam UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, Larangan bagi Kades Pasal 29. Poin f melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme di dalam kepemimpinan nya di Desa.
” Kami selaku masyarakat Desa Napal berharap kepada Instansi terkait (APH) agar serius menangani pengawasan baik di segi pembangunan dan pelayanan supaya benar – benar di rasakan oleh masyarakat, karna pada dasar nya pemerintahan Desa dan Instansi terkait di tugaskan Negara sebagai pelayan masyarakat jangan sampai hilangkan kepercayaan masyarakat,” Tambah nya
Di beritakan sebelum nya
Kepala Desa Napal Safrudin Di Duga mark’up Dan Fiktipkan Penyaluran Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2021
Ketika Kepala Desa Napal Safruddin akan di mintai tanggapan melalui pesan Watsap walau dalam keadaan aktif tidak ada jawaban dan ketika di hubungi melalui nomor priabadi nya tidak aktif walau semula nya aktif. (Anton)
