
Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, menyebutkan konten Ustadz Nasihin yang beredar viral di media sosial mengaku dibegal empat orang tidak pernah terjadi. Ada pun video di YouTube yang beredar hanya settingan dan dibuat untuk hiburan semata.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, video yang viral ini menjadi perhatian bersama, karena beredar viral di masyarakat. Tujuannya untuk konten pribadi dan hiburan kepada masyarakat umum, sehingga kejadian sebenarnya tidak pernah terjadi.
Sementara itu, Ustadz M. Nasihin turut meminta maaf kepada masyarakat Lampung, yang menonton channelnya yang sifatnya mencemarkan nama Lampung terkait konten pembegalan ini. Ia hanya menjelaskan ke masyarakat terkait edukasi dan hiburan, yang harapannya jangan dianggap serius pembegalan di Lampung.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya untuk masyarakat Lampung. Saya berharap kepada masyarakat yang sudah mendengar berita dan konten saya, agar jangan diambil serius dan jangan dibenarkan,” jelas M. Nasihin.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang dikenal dengan panggilan Ustaz Nasihin, dipanggil ke Polda Lampung. Nasihin dipanggil polisi karena video saat dirinya ‘dibegal’ viral.
Video tersebut awalnya diunggah di kanal YouTube-nya, Ustadz Nasihin, pada Rabu (13/10). Video berdurasi 16 menit 36 detik itu telah ditonton sebanyak 234.621 kali.
Polisi memanggil Nasihin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dia menjelaskan pemanggilan terhadap Nasihin ini sebagai bagian dari langkah presisi.(*/net)
