
Satuan Res Narkoba Polres Pagar Alam lakukan tahap II atau pelimpahan berkas dari Polres Pagar Alam ke kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam terhadap enam tersangka yang berkas nya dinyatakan cukup .
Seperti yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Pagar Alam IPTU Faizal Kamil, SH didampingi KBO IPDA Yoga K Jumat 1/10 pihaknya telah melakukan tahap II Atau P 21 kepada enam tersangka tangkapan satu sampai dua bulan yang lalu dimana dari enam tersangka yang dilimpahkan para penyidik terlebih dahulu menetapkan pasal bagi para tersangka tersebut.
“Para tersangka kami limpahkan pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 sekira jam. 10.00 wib s/d 16.30 Wib bertempat diruang Pidum Kejaksaan Negeri Pagar Alam telah berlangsung giat tahap II (pelimpahan Tsk dan Barang bukti) dan adapun ke enam tersangka tersebut adalah 1 .DN ,2.MKL, 3.DP, 4.HS, 5.FR,6.RD ,”Ujar Kasat Narkoba.
Masih Kata Kasat Narkoba kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila ada kecurigaan tentang adanya transaksi Narkoba serta selalu memberikan peringatan kepada keluarga untuk selalu menjauhi Narkoba baik hanya sekedar pemakai apalagi sampai jadi pengedar.
“Ingat kami hanya benci perbuatan nya bukan orangnya, “Tegas Kasat Narkoba.
Belly Steven
