Kota Metro

BPJS Kesehatan Optimalkan Kepatuhan Badan Usaha Melalui Forum Kepatuhan

8411
×

BPJS Kesehatan Optimalkan Kepatuhan Badan Usaha Melalui Forum Kepatuhan

Sebarkan artikel ini

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Wahyudi Putra Pujianto masih menemukan badan usaha yang belum memiliki kepatuhan terhadap regulasi Program JKN-KIS yang ditetapkan. Hal tersebut diungkapkan saat kegiatan pertemuan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Wilayah Kota Metro, Kamis (16/09).

“Beberapa kendala yang ada saat ini adalah masih terdapat badan usaha yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta JKN-KIS, terutama tenaga Buruh Harian Lepas (BHL) yang harus mendapatkan hak jaminan kesehatan”, ungkap Wahyudi.

Wahyudi menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan Cabang Metro telah menemukan sumber data potensi dari aplikasi OSS dan data Sandingan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, di mana banyak badan usaha yang ternyata sudah tidak beroperasi. Selain itu, Wahyudi juga menemukan adanya badan usaha dengan jumlah tenaga kerja kurang dari lima orang.

“Ini menjadi perhatian khusus bagi BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Harapannya dengan dilaksanakannya pertemuan ini, seluruh pihak dapat mendukung secara optimal penyelenggaraan program JKN-KIS untuk tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dan kami juga meminta dukungan dari Pemerintah Daerah dengan mempersyaratkan keikutsertaan badan usaha pada Program JKN-KIS dalam administrasi pengurusan izin operasional,” tambah Wahyudi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Metro, Mita Nethesia Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menemukan solusi untuk meningkatkan kepatuhan seluruh badan usaha. Ia pun menyampaikan harapannya mengenai pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan terhadap badan usaha yang belum patuh agar tetap dapat dilaksanakan walaupun sedang berada di kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Kami terus mengupayakan menemukan solusi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada badan usaha dalam mendaftarkan seluruh pekerja menjadi peserta JKN-KIS. Apalagi kondisi saat ini sedang virus covid-19 masih mewabah dan belum berakhir, kami harap seluruh badan usaha dapat melaporkan data dengan benar kepada BPJS Kesehatan,” ungkap Mita.

Kegiatan pertemuan yang dilaksanakan secara daring tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, serta dinas-dinas terkait dari Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!