
Struktur Perubahan APBD Kota Metro Tahun 2021 mengalami defisit sebesar Rp. 70, 3 Miliar atau mengalami kenaian sebesar Rp. 22, 3 Miliar dari anggaran semula sebesar Rp. 48 Miliar atau sebesar 46,59 persen.
Hal tersebut terungkap saat laporan Badan Anggaran DPRD Kota Metro, saat Rapat Paripurna Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran –Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021, di gedung DPRD Kota Metro, Senin (20/9/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Metro, Wasis Riyadi, S. Sos,. M.H mengatakan bahwa, pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp. 10.456.685.000, dari anggaran awal sebesar Rp. 910.828.597.272, menjadi Rp. 921.285.282.272 atau sebesar 1, 15 persen.
“Jadi pendapatan daerah lain-lain yang sah terdiri atas komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp. 14.598.089.945, dari anggaran awal sebesar Rp.216.774.746.272, menjadi Rp. 231.372.836.217 atau sebesar 6,73 persen,”ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Wasis pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah mengalami penurunan sebesar Rp. 8.469.404.945, dari anggaran awal sebesar Rp. 669.273.451.000, menjadi Rp. 660.804.046.055, atau sebesar 1, 27 persen.
Sementara dari pendapatan daerah yang sah sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan mengalami kenaikan sebesar Rp. 4.328.000.000, dari anggaran awal sebesar Rp. 24.780.400.000, menjadi Rp. 29.108.400.000 atau sebesar17, 47 persen.
“Dari sisi belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga, dan belanja transfer mengalami kenaika sebesar Rp. 32. 819.514.224, dari anggaran semula sebesar Rp.958.828.597.272, menjadi Rp. 991.648.111.496, atau sebesar 3, 42 persen,”jelasnya.
Untuk belanja operasi, lanjut Wasis mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial mengalami kenaikan sebesar Rp. 44.780.638.863, 65 dari anggaran awal sebesar Rp. 801.421.233.450, menjadi Rp. 846.201.872.313, 65 atau sebesar 5, 59 persen.
“Belanja modal yakni belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan banguan, jalan, jaringan irigasi serta belanja modal aset tetap mengalami penurunan sebesar Rp. 7.461.124.639, 65, dari anggaran awal sebesar Rp.145.867.363.822 menjadi Rp. 138.406.239.182, 35 atau 5, 12 persen,”paparnya.
Sambungnya, untuk BTT (Belanja Tak Terduga) mengalami penurunan sebesar Rp. 3.000.000.000, dari anggaran semua sebesar Rp.10.040.000.000, menjadi Rp. 7.040.000.000 atau sebesar 29, 88 persen.
“Dari sisi belanja transfer mengalami penurunan sebesar Rp. 1.500.000.000, dari anggaran semula sebesar Rp. 1.500.000.000 menjadi Rp. 0 atau sebesar 100 persen. Artinya, dapat dapat di gambarkan bahwa APBD Perubahan TA. 2021 mengalami difisit sebesar Rp. 70.362.829.224 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 22.362.829.224, dari anggaran semula sebesar Rp. 48.000.000.000 atau sebesar 46,59 persen,”terangnya.
Disamping itu, Anggota Banggar DPRD Kota Metro ini kembali menyebut penerimaan dan pengeluaran pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp. 22.362.829.224 dari anggaran semula sebesar Rp. 52.000.000.000 menjadi Rp. 74.362829.224 atau sebesar 43,01 persen.
“Penerimaan pembiayaan dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 22.362.829.224 dari anggaran daerah mengalami anggaran sebelumnya Rp. 50.000.000.000 menjadi Rp. 72.362.829.224 atau sebesar 44, 73 persen. Kemudian dari pengeluaraan pembiayaan penyertaan modal daerah tidak mengalami perubahan dari awal sebesar Rp. 2.000.000.000, tetap menjadi Rp. 2.000.000.000. Sehingga dapat disimpulkan bahwa besarannya defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan,”pungkasnya. (*)
