
Dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari stakeholder khususnya Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah memegang peranan penting dalam Program JKN-KIS diantaranya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas cakupan kepesertaan. Untuk itu BPJS Kesehatan Cabang Metro melaksanakan forum pemangku kepentingan utama dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (13/09).
Asisten I Bidang Pemerintahan Bayana mengatakan penyelenggaraan Program JKN-KIS tidak terlepas dari hadirnya peran seluruh unsur, baik dari instansi pemerintah hingga ke masyarakat. Ia menyebut dengan turut andilnya peran Pemerintah, maka dapat menentukan suksesnya Program JKN-KIS. Untuk itu, ia meminta dukungan penuh untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Program JKN-KIS agar dapat berkesinambungan sehingga dapat terus memberikan kesejahteraan kesehatan kepada peserta.
“Kami juga melihat, hingga saat ini masih ditemukan adanya beberapa permasalahan di masyarakat terkait penyelenggaran Program JKN-KIS. Oleh karenanya, dengan dilaksanakannya kegiatan forum kepentingan ini, dapat dijadikan sebagai sarana untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di masyarakat sehingga akan memperbaiki penyelenggaraan Program JKN-KIS di daerah,” ungkap Bayana.
Bayana menjelaskan bahwa permasalahan yang seirng terjadi di lapangan adalah terdapat 14 Desa yang belum masuk segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN). Selain itu juga perlu adanya Surat Edaran dari Bupati terkait peserta PBI JK atau PD pemda yang sudah bekerja untuk wajib beralih sebagai PPU.
“Forum ini adalah sarana diskusi yang efektif bagi kita untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan terkait pelaksanaan JKN-KIS serta memperoleh masukan-masukan untuk menjadi rekomendasi dalam pelaksanaan JKN-KIS yang lebih baik,” tutur Bayana.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro Wahyudi Putra Pujianto menyampaikan bahwa tujuan Forum Komunikasi Kepentingan Utama BPJS Kesehatan antara lain adalah tercapainya komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerja sama yang strategis, tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung Program JKN-KIS, dan terwujudnya partisipasi Pemerintah Daerah dalam mendukung sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran Peserta Program JKN – KIS.
“Karena BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik, maka kewenangan pengawasan berada di seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan fungsinya masing-masing sehingga sangat penting untuk dilakukan pertemuan seperti ini untuk mengetahui apa saja yang dilakukan oleh setiap instansi atau dinas dalam mendukung secara maksimal Program JKN-KIS,” tutup Wahyudi
