
Bungo- Sarkoni syam mantan pimpinan DPR DPRD dua priode kab _bungo membeberkan penyebab dari kegagalan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan tahun 2020 /2021
Pada tahun 2019 saya masih menjabat sebagai pimpimpinan samapi 30 agustus arti nya di tahun 2020 kab,bungo gagal mendapat WTP
Petanya sekarang di tahun 2020 bungo memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Secara keseluruhan, pada laporan keuangan 2020 BPK mencatat begitu banyak temuan. Namun, sampai sekarang tidak ada keter bukan publik temuan utama yang menyebabkan kab _bungo gagal pengelola,an ke uangan
Jadi saya melihat kab bungo baru satu WTP di rauh oleh kab bungo hari ini klau saya melihat di tahun 2021 berarti bungo gagal lagi mempertahan kan WTP
“Dari hasil temuan BPK srkoni syam memintak kepada media mempertanya kan hasil temuan LHP BPK dari tahun 2020 sampai 2021 yang menjadi temuan apa saja Aitem besar ini bukan masalah spele , pertanggu jawaban dasar pemberian opini terhadap laporan keuangan pengelola ke uangan kab bungo _ pada tahun 2020 /2021 kata sarkoni syam sa,at jumpa Rabu (15/8/2021).
Karna di dalam LPH BPK untuk menyelesai kan (60)enampuluh hari klender kerja kalau tidak selesai kasus ini bisa di angkat itu lah dasar saya mengatakan ke tidak mampuan untuk mengelola keuangan daerah ujar sarkoni syam.(Abun)
“Yang kami laporkan bentuk-bentuk kajian yang tidak ditemukan wujud atau buktinya,” terang sarkoni syam
