Daerah

LKPJ TA 2020 Lamandau Surplus Rp. 21 Miliar

10309
×

LKPJ TA 2020 Lamandau Surplus Rp. 21 Miliar

Sebarkan artikel ini
Lamandau/LBC – Bupati dan Wakil Bupati hadiri Rapat Paripurna I masa persidangan III tahun sidang 2020/2021 di aula gedung DPRD Lamandau serta dihadiri pula oleh Forkompinda, dan Kepala OPD(6/7).
Rapat paripurna beragendakan penyampaian pidato pengantar Bupati tentang laporan pertanggungjawaban Bupati pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
“Secara garis besar akan saya sampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2020 dengan Pendapatan anggaran sebesar 103,25% dari anggaran dan belanja operasional sebesar 91,92% dari anggaran, sehingga realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah surplus Rp 21 milyar yang secara rinci akan dijelaskan didalam Buku Lampiran Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2020,” tutup Bupati dalam pidatonya.
Akhir rapat, Bupati secara resmi menyerahkan Buku Lampiran Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD tersebut kepada Ketua DPRD selaku pemimpin rapat paripurna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!