
BPJS Kesehatan Cabang Metro menggelar Monitoring dan Evaluasi FKTP yang masuk ke dalam kriteria FKTP Daerah Terpencil, Rabu (24/06). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan guna memastikan setiap peserta JKN-KIS dapat mengakses dan mendapatakan pelayanan Kesehatan yang berkualitas.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Metro, Budi Santoso menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan harus didapatkan oleh setiap peserta JKN-KIS meskipun lokasi fasilitas kesehatan berada di daerah terpencil.
“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pembiayaan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada FKTP di daerah terpencil memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan kesehatan peserta”, tutur Budi.
Budi menambahkan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90/2015 dan Nomor 52/2016, BPJS Kesehatan menyusun pedoman yang mengatur tentang pelaksanaan pembayaran kapitasi khusus bagi FKTP pada daerah terpencil dengan 5 indikator komitmen yang harus dicapai oleh FKTP penerima kapitasi khusus, yaitu ketersediaan atau penambahan tenaga kesehatan, ketersediaan atau penambahan sarana prasarana, pengiriman tenaga kesehatan, peningkatan capaian rate kunjungan, peningkatan peserta prolanis terdaftar.
“Dalam kegiatan evaluasi kali ini, BPJS Kesehatan tengah melihat sumber daya apa saja yang bisa dioptimalkan di fasilitas kesehatan dan apa saja yang dibutuhkan dalam menunjang pemberian layanan kesehatan kepada peserta. Sehingga nantinya, seluruh peserta sudah bisa dilayani dengan baik di sini tanpa harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lainnya yang aksesnya makin sulit dijangkau,” tambah Budi.
Senada dengan BPJS Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Yanuar Fitrian menyampaikan dukunganya terhadap kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Yanuar menilai saat ini permasalahan utama yang dimiliki oleh fasilitas kesehatan terpencil adalah koneksi internet yang kurang stabil sehingga berpengaruh terhadap pemberian pelayanan dalam hal penginputan di aplikasi P-Care.
“Saat ini memang yang menjadi permasalahan utamanya adalah kurangnya fasilitas internet. Harapannya memang agar masalah koneksi internet dapat segera teratasi, sehingga petugas di FKTP mampu memberikan pelayanan yang cepat kepada peserta, sehingga kepuasan peserta terhadap FKTP akan meningkat,” kata Yanuar.
Yanuar meyakini bahwa melalui regulasi BPJS Kesehatan yang aplikatif terhadap Puskesmas daerah terpencil, nantinya Puskesmas terpencil tersebut dapat meningkatkan pelayanan sarana, prasarana dan sumber daya manusia. Kedepannya, Yanuar berharap agar fasilitas kesehatan Kabupaten Mesuji tetap berkomitmen untuk menjaga kesinambungan Program JKN-KIS dengan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan Program JKN-KIS dapat terus berkesinambungan untuk dapat menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga Kabupaten Mesuji bisa selalu sehat,” tutup Yanuar.
