
Lampung tengah-
Rumah sakit PUTI BUNGSU DIduga Bayar gajih karyawan tidak sesuai UMR dan gajih yang di bayar kepada karyawan tidak sesuai dengan yang dilaporkan ke pada BPJS ketenaga kerjaan, Senin 14 Juni 2021.
Berdasarkan keterangan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
“Iya benar bahwa gajih pokok yang diterima Rp1.700.000,00. sedangkan yang dilaporkan oleh pihak Rumah Sakit PUTI BUNGSU ke BPJS ketenaga kerjaan Rp2.400.000,00. saya juga ada slip gajih nya, Ujarnya.
Didi selaku SDM Rumah Sakit PUTI BUNGSU,”Saya ingin tahu siapa karyawan yang melaporkan hal tersebut agar kami bisa croscheck, dan kami pun selama ini sudah mengikuti peraturan yang ada.jelasnya
apalagi terkait gajih karyawan tentunya kita pasti sesuai dengan perundang- undangan pemerintah apabila ada kesalahan dari kami pasti ada surat resmi peneguran dari pihak BPJS, tetapi ini tidak ada. tutur didi
masih, jika terjadi kesalahan terhadap gaji dan pihak bpjs tenaga kerja memberikan surat resmi, jelas kami akan segera memperbaiki kesalahan atau kekeliruan, ” misalnya nih yang kami setor Rp 100.000.010 dan harusnya Rp 200.000.010 pasti ada konfirmasi dari pihak BPJS nya langsung ke rumah sakit ini untuk melakukan peneguran , dan kami juga ada kok surat resmi dari BPJS ketenaga kerjaan terkait pembayaran iuran yang telah kami lakukan, Pungkasnya. Yez
