Daerah

Dugaan Korupsi Rp 1,1 Miliar, Sekretaris LPD Ditahan

768207
×

Dugaan Korupsi Rp 1,1 Miliar, Sekretaris LPD Ditahan

Sebarkan artikel ini

Sekretaris LPD Desa Pakraman Belumbang, Kecamatan Kerambitan I Wayan Sunarta, (40), ditahan Kejaksaan Negeri Tabanan, Selasa, (8/6/2021).

Tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tabanan selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan.

 

 

Kasus ini bermula sekitar 2018, ketika nasabah dari LPD Desa Pakraman Belumbang tidak bisa mencairkan tabungan mereka.

Setelah ditelusuri pihak LPD ternyata tidak memiliki uang hingga dana nasabah tidak bisa dikembalikan.

“Penahanan dilakukan dengan alasan telah memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif sesuai ketentuan pasal 21 KUHAP,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan Ni Made Herawati, dilansir laman BeritaBali, Rabu (9/6/2021).

Sumber : https://bali.suara.com/read/2021/06/09/135702/dugaan-korupsi-rp-11-miliar-sekretaris-lpd-belumbang-ditahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!