Kota Metro

BPJS KESEHATAN AJAK BPPD SOSIALISASIKAN K3 UNTUK KESELAMATAN KERJA PEGAWAI

22085
×

BPJS KESEHATAN AJAK BPPD SOSIALISASIKAN K3 UNTUK KESELAMATAN KERJA PEGAWAI

Sebarkan artikel ini

Terus berupaya meningkatkan pemahaman pegawai untuk mengantisipasi adanya keadaan darurat di lingkungan kerja, BPJS Kesehatan Cabang Metro gandeng BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk Sosialisasi, Edukasi dan Simulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Metro, Jumat (28/05).

Dalam suatu perusahan, pemahaman terkait keselamatan kerja merupakan syarat mutlak untuk pemenuhan aspek legalitas hukum diantaranya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penerapan dan Pelaksanaan Keselamatan Kerja. Dikeluarkannya Peraturan Direksi tersebut adalah wujud kepedulian BPJS Kesehatan akan keselamatan kerja terhadap seluruh pegawainya.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Husin Ali menjelaskan bahwa penerapan K3 adalah salah satu tanggung jawab perusahaan, hal ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya siaga dan antisipasi terjadinya keadaan darurat.

“Pegawai merupakan salah satu aset paling penting bagi perusahaan, maka dari itu perusahaan harus menerapkan K3 untuk keselamatan pegawai. Hal ini diterapkan untuk menekan angka kecelakaan kerja di perusahaan, dengan adanya K3 di perusahaan juga dapat menguntungkan, karena pegawai akan merasa aman dari ancaman kecelakaan dan penyakit akibat kerja”, tutur Husin.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Bandar Lampung, Rahmat Mulyadi menjelaskan bahwa sosialisasi dan simulasi K3 dilakukan untuk menumbuhkan budaya perilaku aman dalam bekerja sehingga risiko kecelakaan dapat dikendalikan.

”Kami diundang langsung oleh pihak BPJS Kesehatan Cabang Metro untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan simulasi tentang bagaimana cara menanggulangi bencana. Hal ini memang sudah seharusnya dilaksanakan pada setiap organisasi, instansi ataupun perusahaan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran menumbuhkan budaya siaga di lingkungan kerja,” tambah Rahmat.

Adapun kegiatan tersebut diawali dengan pemaparan secara teori tentang prosedur keselamatan kerja dan tata acara penanganan keadaan darurat, diantaranya adalah penanganan kebakaran gedung dan gempa bumi. Setelah pemaparan materi, pegawai diarahkan untuk simulasi pemadaman api secara langsung menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).

Rahmat juga menambahkan bahwa dalam memadamkan api, hal yang sangat perlu diperhatikan adalah arah angin supaya pada saat memadamkan api dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!