Lampung Timur – Telah dibentuk sebuah wadah yang bernama Tim Percepatan Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lampung Timur.
Pembentukan sesuai Surat Keputusan Bupati Kabupaten Lampung Timur nomor B.34/22-SK/2021 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lampung Timur.
SK Tim Percepatan Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lampung Timur tertanggal, 19 April 2021 dicap dan ditandatangani oleh Bupati Lampung Timur, M., Dawam Rahardjo.
Lampiran Percepatan Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lampung Timur :
1. Penasehat :
1. Bupati
2. Ketua DPRD
3. Kajari Sukadana
4. Kapolres
5. Dandim 0429
6. Ketua Pengadilan Negeri
2. Pengarah : Wakil Bupati
3. Penanggungjawab : Sekretaris Daerah
4. Ketua I : Asisten Bidang Ekobang
Ketua II : Kepala Dinas Pariwisata
5. Sekretaris : Sekretaris Dinas Pariwisata
6. Anggota Kesekretariatan : 4 (empat) orang Kepala Bidang di Dinas Pariwisata
7. Seksi Bina Program :
1. Kepala Bappeda
2. Kepala BPKAD
8. Seksi Infrastruktur :
1. Kepala Dinas PUPR
2. Kepala Administrasi Pembangunan Setdakab
3. Kepala Dinas Perhubungan
9. Seksi Publikasi dan Promosi :
1. Kepala Dinas Kominfo
2. Ketua Genpi
10. Seksi Pengembangan Amenitas :
1. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
3. Kepala Dinas Perikanan
4. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan
5. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
11. Seksi Ekonomi Kreatif :
1. Ketua TP PKK
2. Ketua Dekranasda
3. Kepala Dinas Perindag
4. Kepala Dinas Koperasi UKM Naker
12. Seksi Pengembangan Atraksi :
1. Kepala Dinas DIKBUD
2. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
3. Kepala Balai TNWK
4. Ketua KONI
5. Ketua KNPI
6. Ketua Muli Mekhanai
7. Ketua FK Pokdarwis Lampung Timur
8. Ketua HPI
13. Seksi Penggerak Swadaya Masyarakat :
1. Kepala Dinas PMD
2. Kepala Badan Kesbang
3. Kepala Satuan Pol-PP
4. Ketua Kwartir Cabang Pramuka
5. Zainal Abidin W/Suttan Paku Alam
6. Raden Abdullah Akbar
7. Ropian Kunang.
14. Seksi Protokol Kesehatan :
1. Kepala Dinas Kesehatan
2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
3. Direktur RSUD Sukadana.
Masing-masing, tim percepatan pembangunan kepariwisataan Kabupaten Lampung Timur memiliki tugas pokok dan fungsi.
Salah satu tupoksi tim percepatan pembangunan kepariwisataan Kabupaten Lampung Timur sesuai dengan jabatan dan rincian tupoksinya yaitu Seksi Penggerak Swadaya Masyarakat yaitu menginformasikan dan mempromosikan destinasi wisata serta berpartisipasi pada setiap even pariwisata di Kabupaten Lampung Timur.
“Kini, Kabupaten Lampung Timur berusia 23 tahun ibarat usia seorang remaja saat senang-senangnya berpenampilan, agar terlihat tampan atau cantik hingga menarik perhatian,” tutur seksi penggerak swadaya masyarakat, Zainal Abidin Wahid gelar Suttan Paku Alam.
“Apalagi dalam silsilah seorang remaja itu sebagai anak tertua dari 23 orang saudaranya, siapakah sang remaja itu, dia adalah Desa Sukadana yang namanya menjadi sebutan Kecamatan Sukadana bahkan menjadi ibukota Kabupaten Lampung Timur,” kata seksi penggerak swadaya masyarakat itu.
“Maka dinilai dan dipandang perlu agar diprioritaskan pembangunannya baik fasilitas umum, fasilitas khusus, sarana dan prasarananya terutama infrastruktur, karena sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian, jangan sampai dianaktirikan yang hanya memperhatikan adik-adiknya,” tambah Zainal atau Suttan Paku panggilan keseharian beliau.
Ia juga meminta sekaligus berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melaksanakan pembangunan Gunung Tamiang Desa Sukadana yang akan dikembangkan menjadi objek wisata.
“Sekedar mengingatkan, janji pak Bupati (usai membuka Konferkab PWI Lamtim Ke-VI) mau menganggarkan dana APBD Perubahan untuk biaya pembangunan Objek Wisata Puncak Tamiang, kami mohon dan berharap agar bantuan tersebut dapat direalisasikan,” harap Bendahara Pokdarwis Puncak Tamiang Sukadana Lampung Timur.
SK Tim Percepatan Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lampung Timur tersebut diserahkan secara langsung saat acara pembahasan percepatan pembangunan kepariwisataan Kabupaten Lampung pada Senin, 24 Mei 2021 pukul 13.WIB di aula depan rumah dinas Bupati Kabupaten Lampung Timur kemarin. (RK)