Bandar Lampung

BPJS Kesehatan Gelar FGD Verifikasi dan Validasi Data Peserta JKN-KIS Lewat Aplikasi Smart Village

53761
×

BPJS Kesehatan Gelar FGD Verifikasi dan Validasi Data Peserta JKN-KIS Lewat Aplikasi Smart Village

Sebarkan artikel ini

Metrodeadline.com,- Dalam rangka integrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan menggelar FGD (Focus Group Discussion) Verifikasi dan Validasi Data Peserta JKN-KIS Melalui Aplikasi Smart Village. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (18/05) di Bandar Lampung.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Provinsi Lampung dan Dinas PMDT (Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi) Provinsi Lampung. Selain itu, juga dihadiri oleh Disdukcapil, Dinas PMDT dan beberapa aparatur Desa di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur dan Tulang Bawang Barat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Wahyudi Putra Pujianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari adanya target cakupan kepesertaan JKN secara nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar 98% di tahun 2024, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2020-2024.

“Untuk tingkat daerah, terutama di Kantor Cabang Metro, cakupan kepesertaan JKN-KIS baru mencapai 59,98%, sehingga untuk meningkatkan target tersebut, dibutuhkan keterlibatan stakeholder,” ujar Yudi.

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa target kepesertaan JKN di tingkat daerah belum dapat dimaksimalkan karena kemampuan finansial APBD yang belum optimal, ditambah lagi dengan adanya refocusing anggaran. Untuk itu, perlu adanya opsi lain untuk mencapai target tersebut.

Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan peluncuran program Smart Village. Adapun tujuan dari program ini adalah gerakan kesadaran sosial masyarakat di desa yang peduli pada perubahan digital sehingga desa dapat menyelesaikan berbagai permasalahannya dengan cerdas dan mengembangkan potensi yang dimiliki agar menjadi nilai tambah peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Adapun manfaat dari implementasi program Smart Village ini diantaranya adalah pendataan penduduk yang jauh lebih mudah, membuat Desa menjadi lebih mandiri melalui optimalisasi dana desa yang dikucurkan di masing-masing desa. Selain itu, manfaat lainnya adalah dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya, khususnya Iuran JKN-KIS bagi yang terkendala finansial, serta Layanan JKN-KIS blended sebagai layanan administrasi kependudukan di Desa.

“Inovasi berbasis digital ini tentu dapat menjadi opsi untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan JKN-KIS karena BPJS Kesehatan selaku mitra Pemerintah Daerah dapat melihat data kependudukan masyarakat Desa yang sudah terdaftar maupun belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS,” tambah Yudi.

Di wilayah Kantor Cabang Metro sendiri, terdapat 910 Desa dan 39 kelurahan, sehingga dapat dipacu untuk memiliki bank data dalam aplikasi Smart Village dan dukcapil sebagai data balikan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Provinsi Lampung, M. Usman, dalam paparannya menyampaikan bahwa pada prinsipnya Disdukcapil dapat melakukan verifikasi dan validasi data yang diminta oleh BPJS Kesehatan, namun terbatas hanya pada peserta JKN-KIS saja.

Untuk verifikasi dan validasi data penduduk yang belum menjadi peserta JKN-KIS, maka perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut bekerja sama dengan Dinas PMDT, Dinas Kesehatan dan Aparatur Desa, seperti melalui FGD pada hari ini yang dapat dilanjutkan dalam bentuk perjanjian kerja sama pilot project program verifikasi dan validasi.

Sementara itu, Kasi Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Dinas PMDT Provinsi Lampung, Yohanes Suliostono menyampaikan bahwa program Smart Village bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masing-masing desa, sehingga akan memberikan kemudahan dalam integrasi data yang sehari-hari dilaksanakan masyarakat di desa, seperti layanan administrasi, layanan pajak, layanan transaksi perbankan, dan berbagai hal lain yang akan terus dikembangkan. Selain itu, melalui program Smart Village ini sangat dimungkinkan dilakukan pemadanan data penduduk Desa yang sudah terdaftar atau belum terdaftar pada program JKN-KIS.

“Pada tahun 2020, sebanyak 30 desa sudah dilakukan pendampingan dan pembinaan, baik dari segi penerapan aplikasi secara teknis maupun dalam hal pengembangan kelembagaan. Di antara 30 desa tersebut, terdapat 3 desa di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Metro yang mendapatkan pendampingan dan pembinaan, ketiga desa tersebut adalah Desa Wates di Kabupaten Lampung Tengah, Desa Sribhawono di Kabupaten Lampung Timur, serta Tiyuh Pulung Kencana di Kabupaten Tulang Bawang Barat.“Untuk Tiyuh Pulung Kencana, sebelum adanya aplikasi Smart Village, telah menggunakan sistem aplikasi yang serupa”, ujar Yohanes.

Di akhir kegiatan, Wahyudi menyampaikan harapannya agar masing–masing Desa dapat mengoptimalkan penerapan Smart Village dan dana Desanya, sehingga cakupan kepesertaan dapat dicapai, dan penerapan Program JKN-KIS di masing-masing Desa dapat berkualitas dan berkesinambungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!