Kota Metro

DPRD Metro Minta Pemkot Perhatikan THR Tenaga Honorel

2886
×

DPRD Metro Minta Pemkot Perhatikan THR Tenaga Honorel

Sebarkan artikel ini

METRO – Komisi I DPRD Kota Metro, mendesak Pemkot Metro menerbitkan peraturan walikota (Perwali) terkait tunjangan Hari Raya (THR) untuk tenaga honorer di lingkup pemkot setempat.

“Harus dipahami, tenaga honorer itu terdampak covid-19 juga. Jadi mereka sangat layak mendapat perhatian dari Pemkot Metro. Maka dari itu, mereka juga berhak mendapat tunjangan hari raya seperti para ASN itu,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh, Minggu (9/5/2021).

Menurut dia, meskipun Pemkot Metro saat ini sedang sibuk dengan urusan covid-19. Namun, jangan sampai mengabaikan nasib tenagan honorer atau pegawan non-ASN yang berperan mendukung kelancaran tugas kepemerintahan.

Dia menyebut dalam APBD Kota Metro telah dialokasikan  dana untuk pemberian THR. Meskipun,m dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/05/Tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR yang bersumber dari APBN, Tenaga Non ASN/THL tidak termaksud didalamnya.

“Jika Pemkot mengacu pada peraturan itu, memang Tenaga Non ASN tidak mendapatkan THR keagamaan. Tapi Pemkot bisa memberikan THR melalui dana APBD,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!