

Opini : Fredi Kurniawan Sandi, S. A. P
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro sebagai fungsi badan anggaran, pengesahan, legislasi serta pengawasan terhadap sejumlah kegiatan eksekutif di pertanyakan oleh publik. Puluhan prodak hukum Peraturan Daerah (Perda) yang telah di sahkan belum sepenuhnya berjalan optimal.
Itu, menyusul gagalnya sejumlah proyek yang terkesan mangkrak era kepemimpinan Pairin-Djohan Walikota dan Wakil Walikota Metro periode 2016-2020.
Lalu kemana Wakil Rakyat Ku selama ini ? Ya, mereka saat ini baik-baik saja ada yang masih duduk di kursi DPRD Metro ada juga yang kalah dalam Pileg 2019 lalu.
Tak sedikit juga ada wajah baru di barisan anggota DPRD Metro sekarang yang di beri amanah oleh masyarakat, siapa tahu hadirnya mereka menambah penyegaran di tubuh legislatif untuk melakukan fungsi pengawasan pembangunan ke arah lebih laik lagi.
Padahal masyarakat menaruh harapan besar lo akan sosok wakil rakyat yang kritisi membela dan pro terhadap kepentingan rakyat. Duh, lagi-lagi masyarakat dibuat kecewa nih atas fungsi legislatif saat ini. Bahkan ada yang happening (kejadian) masih terbilang baru lo.
Pemerintah Kota Metro dituntut ganti rugi oleh masyarakat atas dugaan penyerobotan tanah dampak pelebaran jalan cendrawsi di Kelurahan Sumbersari Bantul Kecamatan Metro Selatan.
Lalu saya heran kemana “Wakil Rakyat Ku” saat pembahasan rencana proyek pelebaran jalan itu yang menelan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 2, 7 Miliar. Kok bisa kerja eksekutif keluar rel sampai makan tanah warga, lantas kemana Wakil Rakyat Ku sebagai fungsi pengawasan.
Tak hanya itu saja. Kenapa? Karna ada sejumlah catatan proyek mangkrak yang belum ada azas manfaatnya bagi masyarakat, termasuk sektor penambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) retribusi sewa atas fasilitas yang sudah di bangun.
Ini daftar sebagian yang berhasil di rilis. Pembangunan pande besi Rp. 1, 3 miliar APBD Tahun 2019, Pembangunan Flyingfox Rp. 2 miliar lebih dari APBD Tahun 2018-2020.
Pembangunan pasar hewan Tejoagung Rp. 1,4 miliar Tahun 2019. Proyek multi year pembangunan GSG Bumi Sai Wawai Rp. 45 miliar Tahun 2018-2020, Rehab pasar cendrawasi Rp. 3,7 miliar APBD TA 2018 sampai mangkrak dan bermasalah dengan hukum.
Kemudian peremajaan lapangan sember park, wisata dam raman, dermaga, kapal spead bood. Dan sejumlah sumur bor yang tersebar di 22 Kelurahan se-Kota Metro yang sudah pada rusak, dan masih banyak lagi.
Persoalan-persoalan klasik ini tentu ada campur tangan wakil rakyat Ku. Kita tunggu keberanian wakil rakyat membentuk panitia khusus atas sejumlah proyek yang terkesan mangkrak itu.
Ya. Apa mungkin era kepeminpinan sebelumnya berangkat dari partai politik. Sehingga persoalan tersebut tidak atau jarang di kritis oleh wakil rakyat Ku. Semoga di kepemimpinan yang baru ini, berlatar belalang dari jalur independen.
Fungsi pengawasan wakil rakyat Ku kedepan bisa benar-benar bekerja maksimal dan mempertimbangkan semua kebijakan yang akan di ambil terhadap pembangunan Kota Metro ke arah lebih baik lagi. Jangan sampai era kepemimpinan sekarang terulang kembali di era kepemimpinan sebelumnya. (***)