
Metrodeadline.com, – Semenjak pandemi Covid-19 merebak, pemerintah menggalakkan protokol kesehatan (Prokes) yang mencakup#pakaimasker, rajin #cucitangan,serta #jagajarak menghindari kerumunan. Melalui Satgas Covid-19, protokol tersebut digaungkan nyaris tanpa henti.
Namun ternyata, protokol itu masih kerap diabaikan oleh masyarakat, termasuk jajaran pemerintah itu sendiri.
Salah satu contohnya, sidak Walikota Metro Wahdi Siradjuddin dan Wakil Walkkota Metro Qomaru ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kota Metro, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk pelayanan yang ada diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, Senin (15/03/2021).
Dari sejumlah foto yang beredar disejumlah walldinding facebook lini massa.
Meski sudah memakai masker. Nampak sejumlah pegawai berkerumun mengawal di belakang Walikota Metro. Bahkan bagian pelayanan pegawai Disdukcapil tidak menerapkan social distanching (jaga jarak).
Tak hanya itu, tangan sebelah kanan Walikota juga memegang pundak pegawai. Itu artinya Pemerintah Kota Metro diduga tidak memberikan contoh yang baik kepada publik atau masyarakat luas tentang pencegahan Covid-19.
Padahal baru-baru ini pemerintah bersama DPRD, telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang adaptasi kebiasaan baru pencegahan Covid-19. Hingga berita ini di rilis belum ada keterangan resmi dari tim gugus penanganan Covid-19 Kota Metro, atau Penegak Perda Kota Metro. Apakah sidak yang dilakukan Walikota Metro ke Disdukcapil dengan berkerumun tanpa menjaga jarak melanggar Prokes Covid-19. (*)