
Lampung Utara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Utara Kembali menggelar aksi terkait dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai 53 Milyar Rupiah didepan kantor PT. PLN (Persero) ULP Bumi Abung, Kotabumi. Selasa (09/03/2021).
Dalam aksi tersebut, Imausyah membacakan pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua DPD LSM GMBI Lampura, Ansori, meminta Inspektorat membentuk Tim Investigasi yang disampaikan pada aksi sebelumnya (14/09/2020), namun faktanya tidak terealisasi meskipun Bupati telah berjanji.
“Kali ini kami meminta kepada Bupati memerintahkan SKPD terkait untuk membantu Inspektorat menelusuri dugaan kebocoran PPJ”, Tegasnya.
Lanjutnya, LSM GMBI Distrik Lampura kembali meminta kepada pihak PLN memberikan data atau informasi berupa data pelanggan dan meminta transparansi jumlah keseluruhan PPJ yang diperoleh dari pelanggan di Lampura dan jumlah setoran setiap tahunnya ke Pemerintah Daerah.
“Kami juga meminta kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Lampura untuk membuka informasi seluas-luasnya tentang dugaan kebocoran PPJ” Terang Imau.
LSM GMBI Distrik Lampura juga menyampaikan bahwa mendukung upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura untuk menindaklanjuti kebocoran PPJ.
“Kami harap Kejari lebih serius lagi dalam menanganinya” Tukasnya. (aw).