METRO – Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) bersama Forkopimda kompak dapat kewujudkan Kota Metro lebih maju. Hal tersebut di ungkapkan pihak instansi diantaranya, yaitu Kejaksaan Negeri Metro, Polres Metro, dan Kasbang Limas Metro saat kunjungan kerja di Kantor DPC PJI-D Kota Metro, Rabu 23 Februari 2021.
Instansi Kejaksaan Negeri Metro Ekka mengatakan, sebagai bagian dari Pilar ke-4 demokrasi, maka diharapkan harus mampu memberikan pengayoman dan perlindungan bagi para insan pers atau anggotanya dengan mengutamakan pemberitaan pembangunan termasuk membangun kesadaran taat terhadap hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, silahturahmi yang dilakukan bersama Forkopimda dan Polres Kota Metro ini, merupakan wujud sinergitas. “Ini sebagai bukti konkrit terjalinnya sinergitas, atau kemitraan kelembagaan sesuai dengan tugas masing-masing antara Kejaksaan dan PJI-D Kota Metro,” tegas Ekka.
Lebih lanjut Ekka mengatakan, pers juga bertanggung jawab dan berkewajiban meningkatkan pembangunan di segala sektor yang bermitra dengan Pemerintah serta untuk mensukseskan Program Kota Metro lebih maju.
Peran dan fungsi media dalam pembangunan, tercantum dalam Undang – Undang Pers No 40 Tahun 1999, yakni sebagai fungsi kontrol, fungsi hiburan, fungsi pendidikan dan fungsi informasi, yang independent dan terikat kode etik jurnalistik sebagai acuan tugas dan fungsi pers.
“Atas fungsi dan peranan tersebut diharapkan PJI-D Kota Metro tentunya, juga turut bertanggung jawab dan berkewajiban memberikan kontribusi positif kepada Pemerintah khususnya Kota Metro. Semoga seluruh jajaran PJI-D Kota Metro selalu kompak, untuk membesarkan lembagi ini,” tutup Ekka.
Senada di katakan Nur Elman Instansi Kasbang Linmas Kota Metro menjelaskan, atas nama Pemerintah Kota Metro berupaya menjalin hubungan yang bersinergi dengan PJI-D serta yang berkaitan dengan program Pemerintah Kota Metro. “Untuk itulah Pers dan Pemerintah harus bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing- masing.
“Jika tugas Pemerintah Kota (Pemkot) Metro
membangun, maka dilain pihak tugas Pers seharusnya adalah menginformasikan pembangunan yang dilaksanakan Pemda kepada masyarakat, sekaligus mengontrol kebijakan yang diambil Pemkot Metro. “Saya rasa persyaratan PJI-D Metro 90 persen sudah cukup baik, tinggal di sempurnakan saja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PJI-D Kota Metro Bambang Suyitno mengucapkan terimakasih, atas kunjungannya ke kantor kami. “Semoga ini akan memberi berkah bagi kita semua, khususnya seluruh pengurus PJI-D Kota Metro.
Bambang menjelaskan, kontrol yang dilakukan Pers dengan tujuan, agar arah pembangunan yang sedang berjalan bisa sesuai dengan yang diinginkan bersama, tidak menyimpang dan keluar dari koridor aturan yang ada,” pungkasnya. (Rls PJI-D)