
Metrodeadline.com, SUMENEP – Sejumlah warga Masalembu yang merupakan pelanggan Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) bersepakat agar operasionalisasi PLTD dihentikan pada Juma’at (29/01/2021). Pasalnya, layanan listrik yang dikelola pemerintah kabupaten Sumenep itu ambyar alias seringkali padam pada setiap bulannya. Ini sangat merugikan pelanggan.
“Musyawarah pelanggan sepakat operasionalisasi PLTD segera dihentikan karena telah gagal memenuhi kebutuhan listrik yang layak dan memadai serta gagal mengatasi krisis listrik masyarakat Masalembu,” terang Ahmad Juhairi, dari AMMPEL (Asosiasi Masyarakat Masalembu Pelanggan Listrik) sekaligus peserta musyawarah.
Selain itu, lanjut pemuda yang akrab disapa Juhaeri itu, sebagai upaya untuk mengatasi krisis listrik, masyarakat pelanggan PLTD juga bersepakat agar pemerintah pusat dan daerah segera melanjutkan dan mempercepat pembangunan pembangkit listrik PT. PLN (Persero). Rencana pembangunan ini pada pertengahan tahun 2020 lalu sudah menyelesaikan tahap pemasangan tiang listrik.
“Untuk PLN ini sebetulnya pembangunannya sudah dimulai dengan pemasangan tiang, tetapi terhenti sejak covid-19 melanda,” kata alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Selanjutnya, kesepakatan-kesepakatan tersebut kemudian akan dituangkan secara tertulis sebagai pernyataan sikap sekaligus tuntutan bersama masyarakat pelanggan listrik. Lalu, agar pernyataan sikap tersebut memiliki kekuatan hukum, maka akan dilakukan penggalangan tanda tangan kepada masyarakat pelanggan PLTD se-kecamatan Masalembu. “Sebagai penguat kami akan menggalang tanda tangan dari pelanggan PLTD,” pungkasnya. (afi)
