
Metrodeadline.com – Ungkapan yang diutarakan oleh Yudi Irawan Kepala Dinas PMD Lamtim, juga sama halnya seperti yang diutarakan oleh Mansur Syah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur.
Terkait menyikapi adanya Perangkat Desa se-Kabupaten Lampung Timur mengeluhkan penghasilan tetap (Siltap) khususnya triwulan keempat tahun 2020 yang lalu hingga kini belum kunjung diterima mereka.
“Terkait masalah Siltap perangkat Desa, dapat kami jelaskan bahwa kebutuhan Siltap pada TA. 2020 telah kita anggarkan, pada akhir tahun 2019,” tutur Mansur kepada metrodeadline pada Minggu, 31 Januari 2021 pukul 13.36 WIB.
“Namun setelah penetapan anggaran TA. 2020 keluarlah PP 11 dimana insentif perangkat Desa ada kenaikan sehingga anggaran yang telah ditetapkan menjadi kurang (1 triwulan),” kata Kepala BPKAD Lamtim.
“Kekurangan tersebut telah di anggarkan di TA 2021. Saat ini kami BPKAD sedang melakukan penginputan ulang karena adanya perubahan pada sistem aplikasi keuangan,” ujarnya
“Untuk di ketahui keuangan TA 2021 Lamtim belum berjalan karena kendala tersebut. Insya Allah dalam waktu dekat kami dapat menyelesaikan permasalahan tersebut,” tutup Mansur Syah.
Sebelumnya diberitakan, penghasilan tetap (Siltap) pada triwulan keempat pada tahun anggaran 2020 disinyalir dikeluhkan oleh seluruh perangkat Desa se-Kabupaten Lampung Timur.
Pasalnya, Siltap tersebut seharusnya telah mereka terima pada triwulan keempat akhir tahun anggaran 2020, akan tetapi hingga kini telah memasuki Februari 2021 belum terealisasi.
“Gaji kami triwulan terakhir tahun 2020 belum dibayar, apa mungkin dibayar sekaligus triwulan pertama tahun 2021 ini, kenapa hanya terjadi di Lampung Timur saja, Kabupaten/Kota lainnya tidak,” keluh para Perangkat Desa disalah satu Kecamatan di Kabupaten Lampung Timur.
Terkait permasalahan siltap pada tahun anggaran (TA) 2020 sebenarnya telah dianggarkan di akhir tahun 2019, pasca penetapan TA 2020 terbit PP Nomor 11 terdapat kenaikan insentif Perangkat Desa sehingga terjadi kekurangan tersebut.
“Terkait masalah siltap dapat saya jelaskan bahwa kebutuhan siltap pada TA 2020 telah kita anggarkan, pada akhir tahun 2019. Setelah penetapan TA 2020 keluarlah PP 11 dimana insentif perangkat desa ada kenaikan sehingga anggaran yang telah ditetapkan menjadi kurang (1 triwulan),” kata Yudi Irawan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Lampung Timur.
Kekurangan tersebut telah dianggarkan tahun anggaran 2021, saat ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Timur (Lamtim) sedang melakukan penginputan ulang karena adanya perubahan pada sistem
“Dan kekurangan tersebut telah di anggarkan di TA 2021, pada saat ini BPKAD sedang melakukan penginputan ulang karena adanya perubahan pada sistem keuangan (kembali ke SIMDA)…,” imbuhnya.
Perlu untuk diketahui bahwa keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2021 belum ada yang berjalan berikut organisasi perangkat daerah (OPD) namun anggaran siltap triwulan IV aman.
“Untuk di ketahui keuangan TA 2021 Lamtim belum ada yang berjalan termasuk di Dinas-dinas, jadi secra anggaran untuk siltap triwulan IV sudah aman, karena telah di anggarkan, tinggal menunggu kesiapan keuangan untuk menyalurkan,” pungkas Yudi.
(Ropian Kunang)
