
Metrodeadline.com, – Masyarakat Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat dihimbau dalam kegiatan sehari –harinya supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dari Pemerintah. Hal tersebut di ungkapkan, Lurah Mulyojati, Ichsan, diruang kerjanya, Senin (18/01/2021).
Menurutnya, untuk pelayanan kemasyarakatan yang bersifat cepat, maka pihak Kelurahan menyediakan pelayanan di Kantor dari mulai pukul 08.00 -12.00 WIB.
“Jika telah melewati batas waktu yang telah ditentukan, maka pelayanan hanya menerima hal – hal yang bersifat dadakan atau urgent (mendesak), karena situasi saat ini belum dikatakan kondusif,” tuturnya.
Pria yang dikenal ramah ini menyampaikan, bahwa Kelurahan Mulyojati yang masuk wilayah kerjanya masuk zona merah terbanyak warga yang terpapar Covid-19.
Ia menambahkan di Kelurahan Mulyojati merupakan peringkat pertama Kelurahan yang terjangkit Covid-19 di Kota Metro.
“Untuk masalah kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan, terutama acara pernikahan supaya meminta izin terlebih dahulu kepada Gugus Tugas atau yang berkaitan, paling lambat untuk meminta izin mengadakan acara adalah tujuh hari sebelum hari di jadwalkan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Gandung Bahrie Fauzi