
Metrodeadline.com – Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) menyatakan ikrar memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Pembacaan ikrar yang berisi empat point pernyataan sikap DPD GML Kota Metro tersebut, dilakukan dalam audensi ormas tersebut ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro, Kamis (14/01/2020).
Ketua DPD GML Kota Metro, Slamet Riadi menyebutkan, empat point pernyataan sikap tersebut, yakni bahwa jajaran pengurus DPD GML tidak mengkonsumsi narkoba, siap menyatakan perang melawan narkoba, mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pemerintah termasuk BNN, dan siap bekerjasama membantu BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Dengan pembacaan ikrar tersebut, saya instruksikan kepada seluruh jajaran pengurus DPD GML Kota Metro untuk tidak mengkonsumsi dan mennyatakan perang terhadap narkoba,” kata Slamet Riadi.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi BNN Kota Metro, Refi H. mengapresiasi sikap Ormas GML yang mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kami menyambut baik sikap Ormas GML dan ini akan menjadi energi baru bagi BNN dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Metro,” kata Refi.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menjelaskan, bahwa BNN lebih intens kepada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, salah satunya melalui upaya rehabilitasi.
“Hanya saja, perlu digarisbawahi, bahwa rehabilitasi dilakukan bukan untuk bandar dan pengedar, tetapi bagi korban penyalahgunaan, seperti pecandu atau pemakai,” jelasnya.(*/Muzanni)