LAMPUNG TIMUR – Bentuk keseriusan rencana peningkatan pembangunan pengembangan Gunung Temiang untuk dijadikan objek wisata alam bernama Puncak Temiang Lampung Timur, ditunjukkan oleh pihak Pemerintahan Sukadana mulai dari Purwanto Ketua Rukun Tetangga (RT) 003, Jaripudin Kepala Dusun (Kadus) 004, Idrus Kepala Desa Sukadana dan Sahrun Camat Kecamatan Sukadana.
Untuk sementara Pemerintahan Desa Sukadana Kecamatan Sukadana melayangkan 2 pucuk surat, sepucuk surat ditujukan kepada direktur PT. Tunas Baru Lampung dan sepucuk surat ditujukan kepada para penggarap tanah baik di kaki, lereng dan puncak Gunung Temiang.
Surat yang dilayangkan kepada Direktur PT. Tunas Baru Lampung dengan tujuan untuk menyampaikan permohonan bantuan pinjam pakai alat berat berupa buldozer dan eksavator.
Yang nantinya akan digunakan untuk meratakan eks ruas badan jalan lingkar peninggalan Belanda dan sekaligus pembuatan siring drainase lebih kurang sepanjang 2 kilometer.
Mulai dari tepi bahu ruas badan jalan Lintas Pantai Timur Sukadana menuju ke puncak Gunung Temiang dan berikut pembuatan area parkir kendaraan seluas 10,000 meter persegi atau 1 hektar.
Surat tersebut tertanggal 25 November 2020 ditandatangani oleh Purwanto Ketua Rukun Tetangga (RT) 003, Jaripudin Kepala Dusun 004 Asem Kamal, Idrus Kepala Desa Sukadana dan Sahrun Camat Kecamatan Sukadana.
Surat tersebut disampaikan langsung (oleh metrodeadline) dan diterima oleh Widodo selaku Human Resource Departemen (HRD) PT. Tunas Baru Lampung Sukadana melalui M. Toha sebagai Security pada Kamis, 26 November 2020.
Sementara, surat undangan musyawarah ditujukan kepada para penggarap tanah di kaki, kereng dan puncak Gunung Temiang diserahkan kepada Jaripudin dan Purwanto untuk segera disampaikan agar para penggarap baik di kaki, lereng dan di puncak (7 orang) dapat hadir saat musyawarah pada Sabtu, 28 November 2020 pukul 19.30 WIB bertempat dikediaman Jaripudin Kepala Dusun 004 Asem Kamal.
“Kita minta bantuan 2 unit alat-alat berat dari perusahaan untuk merapikan jalan buatan Belanda sekaligus siring dan buat tempat area parkir,” kata Jaripudin.
Dilain pihak, Kepala Desa Sukadana mengajak para penggarap tanah di kaki, lereng dan puncak Gunung Temiang untuk musyawarah.
“Kita juga undang penggarap tanah di Gunung Temiang untuk musyawarah dirumah pak Kepala Dusun,” ujar Idrus
Sebenarnya, menurut Adianto Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur, rencana pembangunan peningkatan pengembangan Gunung Temiang untuk dijadikan objek wisata telah dibahas sejak Bupati Kabupaten Lampung Timur, Chusnunia Chalim alias Nunik.
“Rencana Gunung Temiang dijadikan objek wisata Puncak Temiang pernah dibahas bu Nunik dengan saya,” kata Adianto kepada metrodeadline pada Senin, 23 November 2020 pukul 13.00 WIB diruang kerjanya.
Untuk pembangunan peningkatan pengembangan Gunung Temiang yang diperlukan menyelesaikan urusan tanah, mempersiapkan sarana dan membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
“Klearing tanah, sarana dan siapa saja yang akan menjadi pengurus, seksi dan anggota Pokdarwis,” imbuh Kabid Destinasi Pariwisata.
Syarat-syarat pembentukan Pokdarwis yaitu surat permohonan surat keputusan (SK), berita acara hasil rapat dan daftar hadir diketahui Kepala Desa Sukadana.
Sementara 3 dari 7 penggarap tanah di puncak Gunung Temiang menyetujui tanah garapannya dikelola untuk lahan objek wisata dengan cara bagi hasil, diantaranya Ahmad Lamidi (55), Isnen (49) dan Tatang Suganda (52).
Mendengar informasi tentang rencana Gunung Temiang akan dijadikan objek wisata, masyarakat yang berjarak ratusan meter dari kaki Gunung Temiang menyambut gembira.
“Masyarakat disini semua pada seneng saya kasih tau Gunung Temiang mau dijadikan tempat wisata bahkan ada yang sudah mau dagang,” kata Purwanto Ketua RT.003 Dusun 004 Asem Kamal.
(Ropian Kunang)