
metrodeadline.com,– Pemerintah Pusat terus berkomitmen melakukan pembangunan secara merata di semua desa dan kelurahan di Indonesia. Salah satunya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kelurahan sebesar Rp.350 juta yang di gelontorkan Tahun 2020, di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro Lampung.
Lurah Tejosari, Ansyori,.Amd mengatakan bahwa, proggres alokasi pelaksanaan kegiatan sarana prasarana dana Kelurahan tahap pertama sudah terserap100 persen dengan baik, sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) petunjuk teknis, dan petunjuk pelaksana.
Selain itu, pihaknya memastikan proggres realisasi kegaiatan pembangunan ini hampir selesai. Hal tersebut menyusul telah dikerjakanya tahap ke dua oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Tejosari Makmur Jejama yakni pembangunan fisik 6 titik saluran drainase, MCK (Mandi, Cuci, dan Kakus) Posyandu Lansia serta fasilitasnya.
Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat. Hasil kesepakatan dan sesuai dengan kebutuhan anggaran dialokasikan untuk pembinaan dan sosialisasi kader PKK Kelurahan.
“Kami selaku Lurah dan juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selalu transparan dan terbuka tekait realisasi anggaran tersebut kepada publik. Salah satu bentuk transparasinya adalah pemasangan prasasti di setiap kegiatan,”jelasnya, Rabu (25/11/2020)
Sementara itu, Pengurus Pokmas Tejosari Makmur Jejama. Ketua Sunarto, Sekertaris Winardi, dan Bendahara Ponisan dan Kepala Sesi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Tejosari mengecek hasil proggres realisasi pembangunan saluran drainase tahap ke dua.
Menurut Winardi, kegiatan tahap pertama dialokasikan untuk pembangunan 8 titik gorong-gorong, 4 titik jalan corblok, dan 2 titik pembangunan saluran drainase.
Sementara untuk tahap kedua di alokasikan untuk pembangunan 6 titik saluran drainase, dan MCK (Mandi, Cuci, dan Kakus) Posyandu Lansia termasuk fasilitasnya.
“Jadi dengan adanya program ini sangat membantu untuk mewujudkan sanitasi lingkungan yang bersih dan sehat.
Ditempat besamaan Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Tejosari, Joni Ismail, S.E meyebut, program kegiatan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat Tahun 2020 di Kelurahan Tejosari sudah direalisasikan sesuai aturan yang ada.
Menurutnya, setiap pekerjaan yang dikerjakan oleh Pokmas di awasi secara detail. Mulai dari awal pekerjaan hingga finishing. Hal ini tentu agar medapat hasil pekerjaan yang maksimal, awet dan kualitasnya sangat baik. (*)
