Hukum

Empat Lelaki Penculik Bidan Asal Lampung Utara Dijadikan Tersangka

7263
×

Empat Lelaki Penculik Bidan Asal Lampung Utara Dijadikan Tersangka

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – DH (48) warga Desa Mulang Maya, Lampung Utara, resmi ditetapkan oleh Polres Lampung Tengah sebagai tersangka, atas kasus dugaan penculikan terhadap bidan sebuah RS di Bandar Jaya Lampung Tengah bernama Servi Permai Sela (23).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro mengungkapkan, setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap korban.

Dapat dipastikan peristiwa ini adalah murni dilakukan dengan paksaan dan menetapkan status DH sebagai tersangka, berikut 3 orang rekannya yang kini berstatus DPO.

“Jadi perkembangan penyidikan dari tadi malam tersangka atas nama DH sudah kami tahan tadi pagi, untuk 3 orang lainnya kami buatkan DPO dan sedang dalam pengejaran,” ungkap Popon, Sabtu (14/11) dikutip dari artikel monologi.id.

Dia menjelaskan, saat kejadian korban (Servi) dipaksa masuk kedalam mobil lalu ponsel korban diambil tersangka.

“Saat ini korban sudah kembali ke rumahnya bersama dengan keluarga yang menjemputnya,” kata Popon.

Sebelumnya, Servi Permai Sela (23) warga Desa Mulang Maya Kecamatan Kota Bumi Kabupaten Lampung Utara sebagai bidan korban penculikan sepulang dari tempatnya bekerja di sebuah rumah sakit swasta di Kabupaten Lampung Tengah.

Hanto (55) selaku orangtua korban menceritakan, saat terakhir putrinya itu sempat memberi kabar melalui pesan singkat pada Selasa, 4 Oktober 2020 mengabarkan bahwa dirinya hendak pulang dari tempat nya bekerja.

Secara kebetulan Selvi Permai Sela mendapat tumpangan kendaraan milik diantara 3 lelaki yang diduga melakukan penculikan tersebut.

”Hari Selasa kemarin anak saya (korban) SMS, katanya dia udah pulang dari tempat kerja, terus katanya dia ada tumpangan naik mobilnya Tudi,cs, ya anak saya ikut aja soalnya yang bawa itu juga masih satu desa sama kami,” kata Hanto pada Rabu, 04 Oktober 2020.

Setelah mengirimkan pesan singkat tersebut, ditunggu-tunggu ternyata sang anak tidak kunjung tiba dirumah bahkan ponsel milik korban sudah tidak aktif lagi ketika dihubungi.

“Ya karena nyampe malam nggak sampe juga kami mulai panik terus pas di telpon hapenya udah nggak aktif, lalu kami langsung cek ke rumahnya Tudi (pelaku) tapi nggak ada juga bahkan hari ini rumahnya udah kosong,” imbuhnya.

Awalnya, Hanto tak menaruh curiga pada pelaku karena merupakan tetangganya sebagai warga satu desa, lagipula antara korban dan pelaku tidak ada hubungan asmara sebelumnya.

”Pas anak saya SMS ngasih tahu dia dapat tumpangan pulang ke Kotabumi yaitu mobilnya Tudi (pelaku) saya nggak curiga karena saya kenal itu siapa dan anak saya mau aja karena pasti mengira Tudi nggak bermaksud jahat,” jelas Hanto lebih lanjut.

Atas hal itu, Hanto bersama keluarganya telah melaporkan tersebut ke Polres Lampung Tengah dengan nomor laporan LP/1378-B/XI/2020.

”Udah kita laporkan ke Polres Lampung Tengah karena kejadiannya di Lampung Tengah, semoga aja polisi bisa bertindak cepat supaya anak saya bisa kembali secepatnya,”pungkasnya.

Terhitung sejak Selasa, 4 Oktober sampai Sabtu, 7 Oktober, Selvi belum ada kabar beritanya.

“Ya, hingga hari ini, belum ada kabar dan keluarga pun sudah melaporkan ke pihak kepolisian, diduga kuat korban penculikan,” Kata Muliya Kesuma Putri pihak keluarga Servi kepada media infokyai.com pada Sabtu, 7 Oktober.

Muliya Kesuma Putri berharap bagi siapa saja mengetahui keberadaan Servi Permai Sela agar melaporkan ke Kepolisian maupun keluarga.

“Sudah dilaporkan ke Polisi, mohon bagi siapa saja yang melihat mbak Servie segera hubungi Polisi atau pihak keluarga,” harapnya.

Menurut Andri Afrizal, SH pengurus NGO JPK Korwil Lamtim-Metro, Selvi masih keponakan iparnya dari Desa Buyut Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

“Ini masih keponakan ipar kami dari Desa Buyut,” kata Andri pada Minggu, 8 Oktober 2020 pukul 20.27 di Group WhatsApp JPK Korwil Lamtim-Metro.

Andri Afrizal SH warga Desa Terbanggi Marga, Sukadana, Lampung Timur menceritakan peristiwa hilangnya Selvi Permai Sela.

“Dia (Selvi) kerja di rumah sakit Bandar Jaya, waktu mau pulang kebetulan tetangganya lewat, diajak bareng, sampai hari ini masih belum ada kabar, orang 3 yang bawa dia,” tutur Andri.

“Upaya hukum sudah dilakukan, laporan di Polres Lamteng,” jelas sang pria muda yang baru saja dilantik menjadi Advokat PERADI itu. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!