
LAMPUNG – Sudah berulang kali kejadian tercemarnya air sungai Way Sekampung, namun sampai dengan saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur maupun Provinsi Lampung atas kejadian ini.
Candra warga Dusun Bangun Rejo Desa Sumber Rejo Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung saat menyaksikan kejadian pencemaran air sungai Way Sekampung dari atas Jembatan Way Sekampung di wilayah perbatasan antara Kecamatan Waway Karya dan Desa Bungkuk Kecamatan Marga Sekampung mengungkapkan kekecewaannya.
“Air ini warnanya seperti oli bekas, hitam kotor dan sangat bau, petugas yang berwenang kemana ya, kok dibiarkan saja, padahal sudah sering terjadi kejadian ini”, ungkap Candra.
Presiden Non Government Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi ( NGO JPK) yang juga menjabat sebagai Direktur LABHI Setya Negara, Doktor Ery Setya Negara, SH.MH merasa prihatin dan menemukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur dan Propinsi Lampung bertindak.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini, dan kami sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi serta mengusut tuntas pelaku pencemaran sungai Sekampung,” tegas Erry Setya Negara.
“Kami menekankan agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Propinsi segera bertindak, karena hal ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat, serta sangat berdampak buruk bagi biota air yang hidup di sungai itu,” jelas Presiden JPK. (Tim)
