
Lampung Tengah – Sungguh sangat di sayangkan masih saja terjadi penarikan terhadap siswa yang di lakukan oleh aparat guru di sekolah SDN 7 Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.
Dimana penarikan tersebut telah di lakukan dari tahun 2019 sampai saat ini. Yang anehnya lagi tujuan sebenarnya penarikan iuran atau sumbangan tersebut yang di lakukan seminggu sekali bertujuan untuk bantuan kepada siswa yang sakit atau keluarga siswa yang meninggal.
Namun pada kenyataannya, dana yang telah terkumpul di salah gunakan. Bukannya untuk membantu siswa yang sedang sakit tetapi untuk membeli alat keperluan sekolah dari paku, sound sistem, air galon,transfot dewan guru,batu, tali, dan lain-lain.
Dari hasil komfirmasi awak media, telah menelisik dan meninjau ke sekolah tersebut, yang dimana Endi Nurdin selaku dewan guru mengatakan benar adanya penarikan tersebut.
“Jadi memang sudah lama saya melanjutkan baru satu tahun atau dirinya melanjutkan pekerjaan atau limpahan dari aparat guru sebelumnya, yang di lakukan oleh Ibu Rahayu dan di saat itu di kepala sekolah oleh pak Gatot dan saya juga di perintah pimpinan kalau saya tidak di suruh saya tidak mau, penarikan setiap hari senen,”ujar Endin Nurdin kepad awak media, Rabu (4/11/2020).
Di selah itu juga Endin Nurdin menghubungi Kepsek SDN 7 Bandar Jaya Tuti Mega Yuli, S.Pd melalui via Telphone atau WhatsAps namun jawaban dari kepala sekolah tersebut beliau mengatakan bahwa keterangan itu tidak benar dan penarikan yang terjadi di SDN 7 Bandar Jaya tidak ada.
“Saat awak media akan beranjak pulang Istri dari pada pak Endin Nurdin memberikan sebuah amplop entah apa isinya namun kami tolak,”kata wartawan saat konfirmasi.
Sampai terbitnya berita ini Kepala SDN 7 Bandar Jaya tidak bisa di hubungi. Atas permasalahan dugaan pungli tersebut, diharapkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menghusut sampai tuntas, di Kecamatan Terbanggi Besar di SDN7 Bandar Jaya. ( *)
Reporter : Suhendra & Tim
