Tolak Omnibuslaw Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa PMII Geruduk Gedung DPRD Metro

Setelah melakukan kajian UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Metro Unjuk Rasa Ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Senin (12/10/2020) dan Aksi yang diikuti oleh ratusan kader PMII Se-Kota Metro.

Dalam orasi Ketua PMII Cabang Metro, Sahabat Ari Kurniawan menyampaikan sejumlah tuntutannya yakni meminta DPRD Kota Metro untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang hanya akan merugikan masyarakat kecil terutama kaum buruh.

“Kami meminta kepada wakil kami untuk ikut menolak UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

Ari Kurniawan menambahkan PMII juga kecewa dengan sikap pemerintah yang lebih mementingkan pembahasan RUU Cipta Kerja yang hanya merugikan kaum buruh ketimbang harus menuntaskan wabah covid-19 yang menghantui masyarakat.

Dalam aksi tersebut mendapat tanggapan baik dari ketua DPRD. Tondi Muammar N menerima tuntutan dan bersama masa aksi bersepakat menolak UU Cipta Kerja dengan menandatangani petisi penolakan dan bersedia memenuhi tuntutan masa aksi.

Selain itu sahabat Febri Wahyu Saputra selaku kordinator lapangan aksi mengatakan bahwa pelaksanaan aksi baik dari substansi penolakan sampai teknis lapangan tidak ada hambatan karena semua berjalan tertib dan semua unsur merespon aksi PC PMII Metro dengan baik.

“Kemudian apabila DPRD tidak memberikan surat pemberitahuan mengenai hasil hari ini terhadap PC PMII Metro seperti apa yang disampaikan 1×24 Jam maka PMII Metro akan melakukan aksi yang lebih besar,” ujarnya.

Penulis : Singgih Prayogo

You might also like

error: Content is protected !!