Bangunan Tangga Berusia 370 Tahun Dikunjungi Kepala Dinas Pariwisata Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur, Junaidi didampingi Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Adianto melakukan kunjungan kerja ke 2 lokasi Destinasi Pariwisata di Kabupaten Lampung Timur.

Sesuai rencananya, kunjungan kerja dilakukan di Objek Wisata Taman Wisata Beringin Indah Desa Negara Nabung dan Objek Wisata Sesat Agung Sukadana Desa Sukadana Kecamatan Sukadana.

“Harus ada amenitas yaitu akses, fasilitas dan aksi, ada integrasi terpadu semua OPD yang terlibat, selain Aparat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pokdarwis dan Karang Taruna Desa, silahkan diusulkan proposal nanti bisa dibahas tanggal 20 Oktober ini,” kata Junaidi pada Selasa, 6 Oktober 2020 baik dilokasi Taman Wisata Beringin Indah maupun dilokasi Objek Wisata Sesat Agung Sukadana.

Selanjutnya rombongan Kadispar dan Disdikbud meninjau langsung lokasi arsitektur bangunan tangga peninggalan arsitek era jaman kependudukan onder afdeling kependudukan pemerintahan kolonial Hindia Belanda tahun 1650 silam yang telah berusia 370 tahun itu.

Kedepan, rencana revitalisasi dilakukan atas arsitektur bangunan tangga yang memiliki nilai situs bersejarah dan dapat dijadikan sebagai cagar budaya sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang CaraPasal 80 Ayat 1 dan 2

“Walaupun bangunan Belanda itu sudah dibongkar bisa direvitalisasi karena bangunan itu punya nilai sejarahnya,” kata Adianto pada Selasa, 6 Oktober 2020 pukul 13.30 WIB usai mengunjungi lokasi arsitektur bangunan tangga peninggalan arsitek era Hindia Belanda itu.

“Dihidupkan lagi dengan cara dibangun dengan bangunan baru, ditata sehingga serupa seperti bangunan awal yang penting ada photo lamanya, apalagi masih ada bangunan anak tangga,” tambah Kepada Bidang Destinasi Pariwisata.

“Revitalisasi bisa dilakukan atas situs bersejarah cagar budaya berdasarkan ketentuan dalam UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” pungkas Adianto.

Tokoh Pemuda Desa Sukadana, Angga Satria,SH menginginkan dan berharap hasil pembahasan dalam rapat koordinasi pengembangan objek wisata dapat terealisasi.

“Hasil pembahasan pengembangan Objek Wisata dalam rakor tadi, nantinya akan diajukan ke Pemerintah Daerah, untuk itu diharapkan benar-benar direalisasikan jangan seperti janji-janji seperti yang diucapkan pejabat dulu,

Rombongan Dispar, Kecamatan Sukadana diterima Amir Hamzah Kades Negara Nabung, Umar Dani Tokoh Masyarakat, Rusman Ali Tokoh Adat dan pengurus Pokdarwis dilokasi Taman Wisata Beringin Indah.

Kemudian dilokasi Objek Wisata Sesat Agung Sukadana rombongan Kadispar dan Disdikbud disambut oleh Tokoh Adat Sutan Paku Alam, perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Sukadana.

(Ropian Kunang)

You might also like

error: Content is protected !!