
LAMPUNG TIMUR – Menyikapi keluhan masyarakat atas Objek Wisata Sesat Agung Sukadana, maka Tokoh Adat Marga Unyi Sukadana, Zainal Abidin Wahid Gelar Adat Suttan Paku Alam menyatakan pihaknya meminta pihak terkait serius menangani Sesat Agung Sukadana apabila dijadikan Objek Wisata seperti yang telah terpampang di papan informasi.

Memperhatikan kondisi bangunan Sesat Agung berbentuk rumah panggung terbuat dari bahan material kayu berupa balok dan papan sudah lapuk menua termakan usia berikut sarana prasarana pelengkap selama ini tidak ada baik di ruang depan dalam maupun gudang.

“Sekarang untuk fasilitas umum Sesat Agung banyak yang perlu ditangani, selain bangunan juga sarana prasarana harus dilengkapi selengkap-lengkapnya, jangan namanya saja objek wisata,” tegas Zainal Abidin Wahid langsung kepada metrodeadline pada Kamis, 1 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB.
“Dana untuk biaya pemeliharaan rutin dan berkala harus dianggarkan, jangan sampai tersendat-sendat apalagi kalau sudah masuk dalam program rencana pembangunan jangka menengah ataupun jangka panjang daerah,” kata Tokoh Adat Sukadana itu.
“Seperti contoh Anjungan Rumah Adat Lampung di Taman Mini, semua sarana prasarananya serba lengkap mulai dari bagian depannya, ruang tengah sampai ke perabot dapur dipenuhi garabat yang memiliki ciri khas Lampung tersendiri,” terang lelaki dengan Gelar Adat Suttan Paku Alam itu.
“Bangunan Sesat Agung dan rumah penjaga perlu direhab berat, alat-alat seni seperti talo, kulintang, pakaian adat, Siger, sarung tupal, tapis komlpit pria wanita, meja kursi, karpet bulu dru, sound system 1 unit lengkap, genset dan mesin sumur, alat-alat kebersihan, pulsa listrik dan MCK rusak,” paparnya.
“Harus melibatkan tokoh adat dalam pengelolaan Sesat Agung, barang-barang dulu dikemanakan, apakah inventarisasi Dinas ataukah sarana prasarana Sesat Agung seperti talo, kulitang, pakaian adat, siger sarung tupal, sarung tapis komplit untuk lelaki dan perempuan berikut kursi lipat stainless kemana,” tanya beliau.
“Yang mau saya tanyakan, apakah aset yang ada itu aset Sesat Agung ataukah aset Dinas Pariwisata atau Kebudayaan, karena dulu waktu diperlukan terpaksa pontang-panting pinjam, karena nggak bisa dipakai, saya terpaksa pinjam ke Desa Bumi Tinggi,” ujarnya.
“Waktu pak Sudarsono Kepala Dinas Pariwisata lancar semua urusan untuk keperluan Sesat Agung, tapi setelah diganti sekarang jadi semakin lama jadi makin tambah susah.”
“Kalau penjaga sudah ada, tapi untuk petugas tenaga pengelola sarana prasarana juga harus khusus, itulah nanti yang harus bertanggung jawab untuk mengurusi dan mengawasi seluruhnya.”
“Harus penanganan serius kalau Sesat Agung benar-benar untuk dijadikan objek wisata bukan untuk tameng saja seperti terpampang di papan informasi yang ada sampai 2 papan informasi.”
“Apalagi dibelakang Sesat Agung itu ada tangga buatan jaman pendudukan Hindia Belanda onder afdeling dan ada pohon diantara bangunan Sesat Agung dan KUA harus ditebang pinjam tangga hidrolik dari Dinas.”
“Objek Wisata Sesat Agung Sukadana dibangun pada sekitar tahun 2000 ketika pak Irfan Nuranda Jakfar menjabat Bupati Kabupaten Lampung Timur yang paling pertama, kemudian ada usur disengaja dengan maksud tertentu, kenap papan informasi sampai dibuat 2, yang satunya tertulis bangunan gedung Sesat Agung Sukadana dan yang papanya agak kecil tulisannya Objek Wisata Sesat Agung Sukadana.”
“Masalah Taman Wisata Beringin Indah Desa Negara Nabung itu dulu pernah saya bahas bersama dengan ibu Nunik, tapi nunggu-nunggu untuk pembahasan yang kedua sampai sekarang nggak diteruskan,” pungkasnya.
(Ropian Kunang)
