Politik

Pendaftaran Tiga Cakada – Cawakada Diterima KPUD, Berikut Petahana, Calon Independen Tersangka

9411
×

Pendaftaran Tiga Cakada – Cawakada Diterima KPUD, Berikut Petahana, Calon Independen Tersangka

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR – Pendaftaran dibuka dan diterima KPUD Kabupaten Lampung Timur sejak Jumat 4 sampai Minggu, 6 September 2020 untuk dan dari pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Lampung Timur.

Kini, resmi pendaftaran telah dilakukan ketiga kandidat Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada) Kabupaten Lampung Timur di KPUD Kabupaten Lampung Timur.

Yusran Amirullah berpasangan dengan Benny Kisworo mendaftarkan diri pada hari pendaftaran terakhir yang jatuh tepat pada Minggu, 6 September 2020 sekitar jam 10.00 WIB.

Lalu, beberapa jam kemudian menyusul Dahwam Rahardjo bergandengan tangan dengan Azwar Hadi juga mendaftarkan diri pada hari pendaftaran terakhir yang jatuh tepat pada Minggu, 6 September 2020 sekitar pukul 13.30 WIB.

Berselang sehari, sebelumnya Zaiful Bukhori bersanding dengan Sudibyo telah terlebih dulu mendaftarkan diri pada Jum’at, 4 September 2020 di KPUD kabupaten Lampung Timur sebagai sang petahana.

Untuk bertarung dalam pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang, pasangan Yusran dan Benny akan diusung dengan menggunakan perahu Partai NasDem dan Partai Demokrat.

Sedangkan pasangan Dahwan Raharjo dan Azwar Hadi akan diusung dengan memakai perahu Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara untuk pasangan Zaiful Bukhori dan Sudibyo diusung perahu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Pilkada Kabupaten Lampung Timur akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang berbarengan 7 Kabupaten/Kota se-Propinsi Lampung.

Untuk diketahui, Zaiful Bukhori adalah petahana, pasangan Chusnunia Chalim – Zaiful Bukhori dilantik menjabat Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur periode 2015-2020.

Yusran Amirulla untuk yang ketiga kali ini tetap ambil bagian menjadi salah satu kontestan mengikuti pertarungan dalam Pilkada Kabupaten Lampung Timur.

Sebelumnya, Pilkada 2010 berpasangan Yusran dengan Bambang Imam Santoso yang menjadi wakil dan berhasil meraih sekitar 38% suara.

Selanjutnya, Pilkada 2015 berpasangan Yusran dengan Sudarsono yang menjadi wakil dan berhasil meraup sekitar 40% suara atau mata pilih.

Bakal calon (Balon) perseorangan atau independen Sugiyanto dan Masrizal tak ikut Pilkada serentak 2020 ini. Keduanya justru kabur setelah dijadikan Gakumdu tersangka gegara curi data dukungan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Gakumdu Lampung Timur sesuai Pasal 185a Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilgub, Pilbup dan Pilwakot.

(Ropian Kunang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!