
LAMPUNG TIMUR – Warga masyarakat Dusun Way Mati Desa Sukadana Jaya Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur sejak puluhan tahun silam menginginkan pembangunan ruas badan jalan.

Tujuan agar hasil pertanian dapat lancar dikeluarkan dari lahan lokasi tempat mereka bercocok tanam khususnya bagi pemilik lahan yang tanahnya terletak dibagian paling jauh dibelakang.
“Saya pengen ada jalan supaya mobil bisa lancar waktu cabut singkong, jadi nggak terlalu jauh-jauh ngelangsir,” harap Suhaimi warga Dusun Way Mati belum lama ini
Sebelumnya, Zakaria alias Ojok warga Dusun Papan Batu Desa setempat pemilik tanah di Dusun Way Mati bersedia apabila tanahnya dan tanah milik Samlawi adiknya dibuat ruas badan jalan.
“Saya siap kalau tanah saya sama tanah punya Samlawik adik saya mau buat jalan, saya sudah musyawarah sama anak saya yang di Way Jepara dan juga kak Muhidin, yang penting warga lainnya juga mau, kalau sudah ada jalan harga tanah juga meningkat,” tutur Zakaria alias Ojok.
Hal senada juga disampaikan oleh Dumyati, ia merasa tak berkeberatan, apalagi tanahnya yang tak luas hanya terkena badan jalan dibagian pojok.
“Saya mah mau aja, nggak jadi masalah selagi untuk keperluan sama-sama apalagi hanya kena bagian pojok, itu untung dipojok karena tanah saya nggak lebar, kalau dari arah atas bisa habis tanah saya cuma sedikit,” kata Dumyati pada Sabtu, 5 September 2020 sekitar jam 10.00 WIB dirumahnya.
Sekedar untuk mengetahui, setelah dilakukan pengukuran sementara pada saat bersamaan sekitar pukul 13.30 WIB, ruas badan jalan lebih kurang seluas 10,200 meter persegi dengan panjang 1,700 meter dan lebar 6 meter.
Selanjutnya, masyarakat pemilik tanah perbatasan sekitar 8 orang yang akan dilalui rencana pembangunan ruas badan jalan dimaksud, terbagi 14 bidang, dengan rincian 12 bidang lahan kebun dan 2 bidang persawahan.
Mereka berencana akan membuat surat pernyataan dan selanjutnya juga akan mengadakan musyawarah, hasil musyawarah akan disampaikan kepada Beni Aprizal Kepala Desa setempat.
(Ropian Kunang)
