
Metrodeadline.com, Pesawaran– Dewan Partai Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Lampung resmi mengumumkan rekomendasi Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah di Kabupaten Pesawaran, di kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung.” Kamis 27/08/2020.
Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah, Dendi Romadhona dan Marzuki mendapatkan Surat Rekomendasi dari DPP Partai Gerindra dengan nomor surat yakni nomor 06-801/Rekomendasi/DPP-Gerindra/2020.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Pattimura mengatakan bahwa momen Pilkada tahun 2020 ini harus sungguh-sungguh dan memaksimalkan kerja-kerja partai dalam siapapun yang direkomendasikan Partai Gerindra. Dan semua pihak bertanggungjawab untuk memenangkan dan mengawal menjadi Kepala Daerah.
“ini jadi lahan konsolidasi penuh untuk menggerakkan mesin partai mulai dari tingkat DPC sampai anak ranting. Buat Kerjasama baik dengan jajaran partai dan koalisi sampai desa agar calon bisa menang,” Ucap Pattimura.
Dalam kesempatan sama, Dendi Romadhona mengatakan bahwa sudah ada beberapa partai yang mendukungnya dalam maju Pilkada Desember 2020.
“kami sudah mengantongi beberapa partai seperti, Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai PPP, Partai Hanura, Partai PBB, Surat Tugas Golkar,” Ucap Dendi.
