Daerah

Usulan Pelatihan Mantan Narapidana Ditampung Kadis Kopnaker Lamtim Diapresiasi NGO-JPK Lamtim-Metro

949
×

Usulan Pelatihan Mantan Narapidana Ditampung Kadis Kopnaker Lamtim Diapresiasi NGO-JPK Lamtim-Metro

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR – Program pelatihan dan ketrampilan serta penyediaan lapangan kerja bagi para mantan narapidana di Kabupaten Lampung Timur diusulkan oleh Kompol Yaya Karyadi,S.,Ag.,M.,Si disikapi oleh Budi Yul Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Tenaga Kerja (Kopnaker)Kabupaten Lampung Timur.

Budi Yul menampung usulan pelatihan bagi mantan narapidana di Kabupaten Lampung Timur tersebut. Pihaknya berencana akan menjadikan sebagai program kegiatannya pada tahun 2021 mendatang.

“Siap menampung untuk usulan program kegiatan tahun mendatang,” tegas Budi Yul pada Senin, 24/8/20202 pukul 12.37 WIB kepada metro deadline.com singkat.

Ketua Bidang Tata Kelola dan Kebijakan Pemerintah Daerah NGO JPK Korwil Lamtim-Metro, Andri Afrizal, SH juga mengapresiasi usulan tersebut. Karena pelatihan, keterampilan dan penyediaan lapangan kerja tanggungjawab bersama dan khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.

“NGO JPK sangat mendukung dan mengapresiasi masukan usulan tersebut, karena hal itu adalah tanggungjawab kita bersama khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur,” tegas Andri Afrizal pada Senin, 24/8/2020 pukul 14.25 WIB.

“Dimana para mantan narapidana pasti merasa bingung akan memulai kembali aktivitas yang harus mereka lakukan setelah menjalani masa hukuman,” jelas Ketua Bidang Tata Kelola dan Kebijakan Pemerintah Daerah NGO JPK Korwil Lamtim-Metro.

“Program bimbingan dan pelatihan kerja ini sangat dibutuhkan bagi para mantan narapidana terlebih lagi apabila memang disiapkan lapangan pekerjaan bagi mereka, demi mendapatkan penghasilan demi kesejahteraan,” terang Andri panggilan akrab Andri Afrizal.

Agar supaya yang diperoleh oleh mantan narapidana saat menjalani hukuman baik pelatihan dan ketrampilan kerja program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak sia-sia.

“Agar apa yang telah mereka raih dari program kemenkumham selama saat menjalani hukuman baik itu pelatihan maupun keterampilan kerja dapat dikembangkan, jadi tidak sia-sia,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan pada edisi, Jum’at, 21 Agustus 2020 dengan judul, Berikan Pelatihan Sediakan Lapangan Kerja Cegah Kejahatan Residivis Kambuhan.

(Ropian Kunang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!