
Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah memfasilitasi sarana dan prasarana Rumah Sakit Daerah (RSD) HM. Ryacudu Kotabumi sebagai salah satu Rumah Sakit rujukan di Indonesia untuk penanganan wabah covid-19.
Akan tetapi hal tersebut menuai kritikan dari Kepala Sekretariat (Kasek) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, S.STP., M.Si karena menolak menangani pasien covid-19.
“Satu – satunya RS yang tidak menerima pasien covid-19 hanya RSUD HM. Ryacudu,” Tegasnya. Jum’at (14/8/2020).
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, dr. Maya Metissa, M. Kes membenarkan kejadian tersebut dengan alasan bahwa pada saat itu kondisi RSUD. Ryacudu Kotabumi belum siap menangani pasien covid-19 karena ruang isolasi masih menggunakan Pendingin Udara (AC) dengan sistem terpusat (Central).
“Tapi kalau sekarang RS sudah siap menerima kasus terkonfirmasi positif covid-19, baik asimptomatik (tanpa gajala) maupun yg simptomatik (dengan gejala),” Jelasnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Sabtu (15/8/2020).
Sementara, Pelaksana Tugas (PLT) Direktur RSD. HM. Ryacudu Kotabumi, dr. Syah Indra Husada, Sp.OG tidak dapat memberikan keterangan mengenai informasi dan kritikan tersebut hingga berita ini diterbitkan. (aw)
