Kota Metro

BPJS KESEHATAN CABANG METRO GELAR REKONSILIASI KEPESERTAAN SEGMEN PPU PNS

110333
×

BPJS KESEHATAN CABANG METRO GELAR REKONSILIASI KEPESERTAAN SEGMEN PPU PNS

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka meningkatkan akurasi data pada masterfile kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya pada segmen kepesertaan PPU PNS, BPJS Kesehatan Cabang Metro menggelar kegiatan pemuktahiran data (rekonsiliasi) yang berada di wilayah kerja Cabang Metro diantaranya adalah Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji (08/07/2020). Bertempat di Kabupaten Lampung Tengah, Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang rekan-rekan dari BKD (Badan Kepegawaian Derah) 3 (tiga) Kabupaten.

Kepala Bidang Kepesertan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Metro, Anggraeni Putri Manikam mengatakan kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan setiap tahun, dengan dilakukan Rekonsiliasi Data maka komunikasi dengan jajaran BKD selaku yang mensyahkan data terjalin dengan baik sehingga diharapkan tercapai kesamaan pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pada dasarnya pertemuan ini adalah pencocokan data peserta PNS Pemda yang dilakukan secara berkala pada masing-masing Satker yang ada di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Metro. “Rekonsiliasi data penting dilakukan agar data dan iuran peserta PNS Pemda terpenuhi dengan akurat,” ungkap Anggraeni.

Anggraeni menyampaikan beberapa hal yang menyebabkan data peserta belum akurat antara yang tercatat di BPJS Kesehatan dengan yang ada di Satker masing-masing yang meliputi peserta yang pindah Satker belum dimutasikan, peserta baru di Satker belum dilaporkan datanya, data peserta dan anggota keluarga belum dilaporkan secara lengkap, serta mutasi kenaikan golongan belum dilaporkan ke BPJS Kesehatan.

“Diharapkan yang belum terdaftar segera didaftarkan, baik secara perorangan maupun kolektif. Selanjutnya untuk data peserta yang belum lengkap agar segera dilengkapi dengan NIK, tanggal lahir, dan data anggota keluarga. Selain itu diharapkan agar Satker secara rutin menginformasikan perubahan data peserta,” Ujar Anggraeni.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sari Mauli selaku kasubbag Umum dan Kepegawaian BKD Kabupaten Mesuji menyampaikan bahwa akurasi data sangat dibutuhkan oleh BPJS Kesehatan. “Kegiatan rekonsiliasi ini tentu sangat positif sekali karena dengan adanya pemuktahiran ini dapat memperbaharui data yang baru masuk, pensiun maupun yang pindah satuan kerja, ,” Tutup Sari.

Selain meningkatkan akurasi data, kegiatan ini juga Sebagai upaya mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!