Tulang Bawang-Polsek Penawartama melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan mayat seorang laki-laki yang tergantung di pohon karet.
Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, peristiwa penemuan mayat tersebut terjadi hari Jum’at (01/05/2020), sekira pukul 10.00 WIB, di perkebunan karet milik warga yang ada di Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru.
“Identitas korban Selamet (49), berprofesi tani, warga Kampung Aji Mesir, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Timur.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Sahrir (25), yang masih satu kampung dengan korban. Saat itu sekira pukul 07.00 WIB, saksi berangkat dari rumahnya untuk bekerja di PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) dan melewati perkebunan.
“Ketika saksi melintas di kebun karet milik warga, dia melihat ada sesosok mayat yang tergantung di pohon karet. Saksi lalu mendekatinya dan setelah di lihat, ternyata mayat tersebut adalah korban, kemudian saksi menghubungi kakak kandungnya Mulyadi (38) dan Mulyadi memberitahukan kepada warga dan petugas kepolisian,” ungkap Iptu Timur.
Petugas kami yang mendapatkan informasi tersebut, langsung berangkat menuju ke TKP bersama dengan petugas medis. Setelah tiba di TKP, langsung dilakukan pemasangan police line, olah TKP, menurunkan korban dari pohon karet dan mencatat para saksi.
Hasil visum et repertum (VER) yang dilakukan oleh petugas medis terhadap tubuh korban, penyebab korban meninggal dunia (MD) murni karena gantung diri dan diperkirakan korban MD sudah lebih dari 10 jam karena badan korban sudah mengeluarkan bau.
Kapolsek menambahkan, dari hasil keterangan para saksi penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dikarenakan prustasi. Hal ini diperkuat semasa hidupnya korban sering mengeluh kepada tetangga karena korban sudah menanam padi tetapi gagal, pada hal korban sudah banyak mengeluarkan modal.
Pihak keluarga korban sudah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan kepada pihak kepolisian.(*)