
Jakarta,– Polri akan melakukan penyekatan ruas jalan perbatasan DKI Jakarta menuju wilayah lain menyusul larangan mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona (Covdi-19). Penyekatan dilakukan untuk kendaraan pribadi dan umum yang hendak keluar dari wilayah Jakarta.
“Kami yang di lapangan, akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta. Tapi khusus kendaraan pribadi ataupun umum,” kata Kabagops Korlantas Polri Komisaris Besar Benyamin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/4).
Selengkapnya, klik sumber :https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200421130625-20-495626/mudik-dilarang-polisi-akan-sekat-jalan-perbatasan-jakarta
